Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penting! PKP Wajib Baca! Tips Mudah dan Aman Menggunakan Aplikasi e-Faktur

Aplikasi e-faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali tergolong baru. Tidak hanya itu, PKP di pulau Jawa dan Bali yang sudah satu tahun lebih menggunakan e-faktur masih saja ragu-ragu dan takut dalam menggunakan. Takut database hilang, takut gak bisa upload, takut aplikasi corrupt. Mungkin sebagian PKP ada yang belum memahami cara menggunakan aplikasi e-faktur, takut salah terhadap penggunaan e-faktur. Tenang, berikut ada beberapa tips mudah dan aman menggunakan e-faktur.

Mudah menggunakan aplikasi e-faktur

Spesifikasi Komputer atau Laptop

Usahakan spesifikasi komputer atau laptop anda memenuhi standart yang diharuskan. Meskipun dengan spesifikasi minimal, aplikasi e-faktur akan tetap dapat dioperasikan tetapi kinerja aplikasi e-faktur akan lambat.

Download Aplikasi e-Faktur di Website Yang Terpercaya

Untuk para PKP usahakan download aplikasi e-faktur di website resmi milik Direktorak Jenderal Pajak (DJP) atau website yang memiliki kepercayaan dan kapabilitas. Meskipun saya tidak bilang website ini memiliki kapabilitas tetapi saya jamin aman download disini. Sesuaikan dengan sistem operasi komputer atau laptop 32 bit atau 64 bit.  
efakturespt.com/Dropbox
Download Versi Terbaru (V.46) 32 bit
https://www.dropbox.com/s/s2l262of12wga5z/EFaktur_Windows_32bit.rar?dl=0
Download Versi Terbaru (V.46) 64 bit
https://www.dropbox.com/s/886dvhjomcmb5z5/EFaktur_Windows_64bit.rar?dl=0

Backup Database Secara Berkala

Untuk menjamin keamanan data di aplikasi e-faktur, usahakan lakukan backup database secara berkala. Tujuannya adalah sewaktu waktu aplikasi e-faktur yang anda miliki bermasalah, nantinya tidak bingung untuk mencari datanya (tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mengajukan permohonan database).

Buat Database Baru (S&K Berlaku)

Tidak harus selalu membuat database baru bagi semua PKP yang menggunakan aplikasi e-faktur. Maksudnya adalah bagi PKP yang memiliki aktivitas penerbitan faktur pajak yang banyak dalam setiap bulannya (10 ribu perbulan) perlu membuat database baru. Tujuannya adalah untuk menghindari aplikasi lambat dalam merespon setiap halaman di administrasi faktur. Gak kebayang kalau saking banyaknya dalam satu database. Hal tersebut juga salah satu wujud membackup database. 

Settingan Komputer dan Laptop

Untuk settingan komputer atau laptop yang dipakai untuk menjalankan aplikasi e-faktur tidak signifikan selama menggunakan komputer atau laptop yang mumpuni. Tapi tidak salah jika saya menyarankan untuk hal ini. Ingat Firewall, Antivirus, dan jaringan internet yang digunakan. Untuk firewall usahakan di off atau exception. Antivirus terutama avast usahakan protectionnya di offkan karena beberapa kejadian aplikasi e-faktur diblock koneksi jaringannya. Untuk jaringan internet tentunya yang memiliki kecepatan aksesnya tinggi dong, tetapi kadang ada provider yang memblock e-faktur. Alasannya tidak diketahui.
Baca : Tips Setting Firewall dan Antivirus Untuk e-Faktur dan untuk setting Antivirus AVG, Avast dapat anda cari di berbagai referensi.

Sesuai Aturan

Ini yang paling penting. Saat menggunakan aplikasi e-faktur ya tentunya harus sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan bisa anda lihat pesan errornya nanti. Ini berbasis online jika tidak sesuai aturan aplikasi e-faktur akan menampilkan notifikasi atau pesan error. Yang paling tidak diinginkan ya waktu laporan SPT Masa PPN 1111 e-faktur tidak diterima di Kantor Pelayanan Pajak.

Demikian beberapa tips dari saya semoga bermanfaat dan melancarkan aktivitas perpajakan anda dalam menggunakan aplikasi e-faktur.

6 comments for "Penting! PKP Wajib Baca! Tips Mudah dan Aman Menggunakan Aplikasi e-Faktur"

  1. maaf pak, ini aplikasi versi 1.46 silahkan download yang terbaru versi 2

    http://www.efakturespt.com/2017/09/release-e-faktur-terbaru-download.html

    ReplyDelete
  2. Bolehkah/bisakah kita simpan aplikasi efaktur di flasdisk selamanya sehingga bisa kita gunakan di manapun kita berada? tks admin...........

    ReplyDelete
  3. bisa rekan, tetapi saya tidak menyarankan. Beberapa kali saya temui wajib pajak yang menggunakan efaktur melalui flashdisk dan sering mengalami error (database corrupt). Hal ini karena flashdisk rentan terkana virus

    ReplyDelete
  4. pak bisa tolong di kirimkan ke alamat email saya skema csv nya secara lengkap untuk faktur pajak keluaran

    ReplyDelete
  5. Siang Pak.
    Saat saya install awal pake 64 bit, saat register etax invoice kan minta kode aktivasi, terus keluar pesan erro : etax-40005 : error di service registrasi null. mohon dibantu solusinya Pak. Plinty Thanks.

    ReplyDelete