Cara Bayar Pajak Online Lewat ATM BRI
Cara Bayar Pajak Lewat ATM BRI |
Jika anda belum mengetahui cara membuat kode billing pajak atau ebilling, silahkan anda buat terlebih dahulu melalui ebilling pajak versi 3 atau sse3. Untuk tata caranya silahkan baca di bawah ini.
Baca juga : Cara Membuat Kode Billing Pajak di sse3.pajak.go.idSetelah anda memiliki kode billing, langsung saja melakukan pembayaran. Pembahasan kali ini, pembayaran pajak online lewat ATM BRI.
- Masukkan kartu ATM BRI anda sekaligus PIN
- Pilih Transaksi
- Pilih Pembayaran
- Pilih Lainnya, Pilih Lainnya lagi (dua kali)
- Pilih MPN
- Setelah itu anda akan diminta memasukkan kode billing pajak yang sudah di buat melalui sse3 pajak. Masukkan 15 digit kode billing yang anda miliki.
- Cek data yang akan anda bayarkan. Pastikan kode MAP dan Masa Pajaknya sudah benar.
- Jika sudah, pilih YA
- Simpan struk pembayaran pajak anda sebagai bukti yang sah anda telah membayar pajak. Pastikan sudah mendapat NTPN.
- Ambil kartu ATM anda jangan sampai tertinggal.
Di atas adalah cara singkat pembayaran pajak online lewat ATM BRI, sangat mudah dan cepat. Demikian, semoga bermanfaat.
Kalau struk nya tidak keluar gimana pak?
ReplyDeleteJika struknya tidak keluar, simpan saja kode billingnya. Bisa bapak/ibu tanyakan ke kring pajak atau KPP melalui telpn
ReplyDeleteSaya transfer melalui ATM BRI kga bsa,gi mna..!
ReplyDelete