Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tips Sederhana Saat Lapor eSPT

Pemberlakukan penggunaan aplikasi eSPT sudah diwajibkan. Sejak November 2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan penggunaan eSPT bagi wajib pajak terutama PKP (pengguna aplikasi e-faktur) dan wajib pajak yang sebelumnya sudah lapor menggunakan eSPT/e-filling. Apabila Anda pernah lapor menggunakan aplikasi eSPT tetapi Anda mencoba lapor SPT Masa/Tahunan secara manual tidak akan diterima di loket TPT.

Secara otomatis banyak wajib pajak yang beralih menggunakan aplikasi eSPT untuk melaksanakan kewajibannya. Dalam penggunaannya, ada beberapa wajib pajak mengalami permasalahan baik saat proses install eSPT, input data di eSPT, bahkan saat lapor di loket TPT ada juga yang masih mengalami masalah.

Untuk permasalahan atau error saat install aplikasi eSPT dan input data di eSPT tidak saya bahas kali ini, silahkan anda mencari di blog ini sesuai notifikasi error yang muncul. Semoga blog ini dapat membantu memecahkan error yang sedang Anda alami.

Tips Sederhana Saat Lapor eSPT


Tips sederhana saja kepada Anda selaku wajib pajak. Tips ini bisa anda terapkan ketika akan lapor SPT baik Masa/Tahunan secara eSPT.

Saat lapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tepatnya di loket TPT tentunya anda harus membawa berkas-berkas SPT beserta file CSV yang sudah anda create melalui aplikasi eSPT. Nah, ketika anda membawa file CSV untuk dilaporkan ke loket TPT usahakan file CSV tidak anda simpan dalam sub-sub folder flashdisk ataupun hardisk.

Simpan file CSV pada dekstop flashdisk atau hardisk Anda.

Mengapa hal sesimpel ini saya tulis dan saya jadikan tips kepada Anda? Karena kebanyakan wajib pajak dalam menjaga kerapian administrasi file flashdisk ataupun hardisknya dibuatlah sub-sub folder dengan penamaan folder yang rapi. Hal inilah banyak yang menyimpan file CSV dalam sub-sub folder.

Simpan file CSV dalam dekstop flashdisk atau hardisk Anda.

Apa akibatnya ketika file CSV tersimpan di sub-sub folder?

Akibatnya, bisa jadi file CSV ada yang tidak terbaca atau tidak bisa ter-load oleh aplikasi pelaporan SPT. Karena tidak bisa ter-load oleh aplikasi, maka akan dikembalikan oleh petugas TPT hingga Anda membawa file CSV yang benar-benar bisa ter-load oleh aplikasi.

Apakah semuanya tidak bisa ter-load ketika menyimpan file CSV ke sub-sub folder?

Tidak, kejadian ini pernah dialami oleh rekan saya. Saat lapor SPT Masa menemukan file CSV dalam sub-sub folder flashdisk, ketika diload dalam aplikasi tidak bisa (error). Setelah file CSV dipindahkan ke dekstop flashdisk akhirnya file CSV berhasil ter-load.

Ada beberapa wajib pajak yang pernah bahkan sering menyimpan file CSV dalam sub-sub folder di flashdisknya dan tetap sukses terload, lapor SPT aman.

Ini sebagai tips saja kepada Anda yang akan lapor SPT menggunakan file CSV hasil create eSPT. Karena hanya tips, Anda dapat menerapkannya dan dapat anda jadikan sebagai bahan referensi saja. Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Tips Sederhana Saat Lapor eSPT"