e-Faktur Tidak Dapat Upload Muncul Error ETAX-10003 : Input Ke Database Tidak Berhasil.
Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang membeli dan/atau melakukan penyerahan BKP/JKP tentunya akan menerima e-faktur yang disebut Pajak Masukan. Pajak masukkan dapat dikreditkan menjadi pengurang PPN yang harus dibayarkan maksimal 3 bulan. Untuk melakukan administrasi atas Pajak Masukan yang diperoleh PKP juga harus menggunakan aplikasi e-faktur.
Untuk input pajak masukkan juga perlu approval dari DJP yaitu dengan diupload. Jadi perlu diingat untuk pajak masukan juga harus diupload dan harus sesuai dengan faktur pajak yang diterima. Jika tidak sesuai faktur akan reject.
Setelah melakukan input faktur pajak masukkan tentunya akan upload faktur agar dapat dikreditkan. Namun, ketika memilih faktur dan klik Upload Faktur yang terjadi muncul error. Faktur tidak dapat diupload dan muncul error ETAX-10003 dengan keterangan input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan diinput disertai dengan keterangan yang tidak dimengeri.
e-Faktur Error ETAX-10003 |
Awalnya bingung karena faktur pajak masukan yang telah diinput sudah sesuai, setelah saya cek di Kompilasi kode error e-faktur ternyata penyebab error ETAX-1003 adalah koneksi antara server dan client terputus (Network Database). Setelah tau penyebabnya masuklah ke menu File - Administrasi DB - Pilih database - klik Konek ke database. Coba upload kembali faktur pajak masukan ternyata hasilnya tetap sama muncul error ETAX-10003.
Jika cara tersebut sama tidak bisa juga, lakukan patch ulang sertifikat digital. Silahkan login dan download sertifikat digital di e-nofa online jika belum memiliki. Apabila sudah ada, langsung patch ulang di menu Referensi - Administrasi Sertifikat - Cari lokasi sertifikat elektronik dan masukkan Passphrase - Simpan. Coba lakukan upload ulang, hal tersebut saya lakukan dan berhasil "Approval Sukses". Demikian, semoga bermanfaat
Post a Comment for "e-Faktur Tidak Dapat Upload Muncul Error ETAX-10003 : Input Ke Database Tidak Berhasil."