Solusi Upload Faktur Pajak Masukan Reject Error ETAXSERVICE-20026 Nomor Faktur Tidak Valid
Error ETAXSERVICE-20026 |
Selain Faktur Pajak Keluaran yang harus diupload, Pajak Masukan juga perlu dilakukan upload. Dalam hal ini karena faktur pajak masukan juga membutuhkan approval dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk cara upload faktur pajak baik faktur pajak keluaran dan/atau masukan sudah tidak perlu dijabarkan kembali, pastinya dengan menghadapi permasalahan yang saat ini dihadapi, persoalan cara upload faktur pajak sudah tidak masalah.
Yang menjadi pembahasan error kali ini adalah setelah upload faktur pajak masukan ternyata status approval reject, keterangan reject error ETAXSERVICE-20026 Nomor Faktur Tidak Valid Tanggal Faktur Sebelum Tanggal Permohonan Nomor Faktur Pajak.
Sebenarnya sudah jelas dari keterangan error ETAXSERVICE-20026 yang menyatakan anda harus mengecek kembali tanggal faktur pajak yang sudah diinput. Karena ini merupakan faktur Pajak masukan, pastikan dahulu kepada penerbit faktur pajak/penjual BKP atau JKP bahwa faktur pajak yang diterima sudah sesuai dengan nomor faktur yang diberikan oleh DJP. Setelah itu cek tanggal faktur yang sudah anda input, sesuaikan dengan faktur pajak yang diterbitkan karena kemungkinan besar masalah ada pada saat anda melakukan input tanggal faktur pajak masukan.
Setelah diganti dengan tanggal faktur pajak yang sebenarnya, cobalah upload ulang faktur pajak masukan tersebut. Kebanyakan wajib pajak saat melakukan input faktur pajak masukan reject dengan permasalahan ETAXSERVICE-20026, maka teliti kembali saat setelah melakukan input data. Demikian, semoga bermanfaat
Post a Comment for "Solusi Upload Faktur Pajak Masukan Reject Error ETAXSERVICE-20026 Nomor Faktur Tidak Valid"