Cara Cek Validasi e-Faktur
Cara Cek Validasi e-Faktur |
Meskipun sudah menggunakan aplikasi e-faktur, masih ada saja beberapa wajib pajak yang memang membutuhkan sistem untuk validasi e-faktur. Kasus ini pernah terjadi saat seorang wajib pajak mendapat e-faktur dari lawan transaksinya, setelah dijadikan sebagai Pajak Masukan ternyata reject terus, entah salah nomor fakturnya atau salah input saya tidak begitu paham. Karena saat itu wajib pajak bertanya melalui telepon.
Mendapatkan kronologi permasalahan e-faktur yang tidak begitu jelas akibat rejectnya, saya akhirnya menyarankan untuk mengecek validitas e-faktur yang telah diterbitkan. Cara cek validasi e-faktur dengan menggunakan aplikasi yang ada di Smartphone, saya menyarankan untuk mendownload aplikasi Scan Barcode e-Faktur di Play store.
Setelah aplikasi terinstal, lakukan scan barcode e-faktur yang anda terima dari lawan transaksi. Nanti anda akan diarahkan ke sebuah content yang berisi tentang informasi e-faktur yang telah anda terima. Teliti apakah sudah sama atau tidak. Dengan menggunakan aplikasi scan barcode e-faktur anda harus terhubung dengan internet.
Yang kedua, yaitu dengan login pada website e-nofa online Login Disini. Pilih menu Pengecekan NSFP, tinggal masukkan NPWP Penerbit Faktur, Nomor Seri Faktur Pajak serta tanggal fakturnya. Dari situlah nanti anda akan mengetahui apakah e-faktur yang anda terima valid atau tidak.
Demikianlah cara cek validasi e-faktur. Jika anda menggunakan smartphone alangkah lebih praktis mendownload aplikasi scan barcode e-faktur di playstore, mudah dan cepat bukan? Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Cek Validasi e-Faktur"