Cara Menghapus Sisa Nomor Faktur 2016 Yang Tidak Terpakai Agar Nomor Faktur Pajak 2017 Muncul Otomatis
Beberapa hari ini saya mendapat pertanyaan yang selalu sama dari wajib pajak berkaitan dengan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang tidak terpakai. Bukan cara mengembalikan NSFP yang tidak terpakai tetapi perlakuan Nomor Faktur 2016 yang tidak terpakai di aplikasi e-faktur. Beberapa wajib pajak menginformasikan dan menanyakan bahwa Nomor Seri Faktur Pajak 2017 yang barusan di input dalam aplikasi e-faktur tidak muncul otomatis.
Memang kebanyakan nomor seri faktur pajak yang barusan diinput di aplikasi e-faktur tidak muncul otomatis. Mungkin anda baru saja dan/atau sedang mengalami masalah nomor faktur tidak muncul otomatis? Berikut saya sampaikan solusinya
Apabila anda selama tahun pajak 2016 mendapatkan jatah nomor seri faktur pajak sebanyak 20 nomor yaitu nomor 1 sampai dengan 20 dan yang terpakai hanya 15 nomor faktur pajak maka di tahun 2017 anda harus mengembalikan 5 nomor seri faktur pajak yang tidak terpakai tersebut ke KPP terdaftar. Sedangkan anda di tahun 2017 sudah mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak dan disetujui.
Setelah anda input nomor seri faktur pajak terbaru (tahun 2017) di aplikasi e-faktur dan anda akan menerbitkan faktur pajak 2017 ternyata nomor seri faktur pajak yang muncul masih nomer seri 2016. Agar nomor faktur pajak 2017 muncul otomatis silahkan masuk menu Referensi kemudian pilih Referensi Nomor Faktur. Klik baris range nomor seri faktur pajak tahun 2016 yang masih tersisa lalu klik tombol Hapus Range Nomor Faktur.
Berikutnya akan muncul notifikasi "Anda tidak dapat menghapus nomor faktur ini karena sudah terpakai sebagai nomor faktur, Anda hanya dapat mengupdate Referensi Nomor Faktur dengan nilai xxxxxxxx, Yakin akan melakukan update Referensi Nomor faktur ini? klik saja "Yes". Apabila nomor faktur anda berhasil terhapus dan update ke yang baru, maka akan muncul notifikasi "Referensi Nomor Faktur berhasil diupdate".
Tenang, baris range nomor faktur yang barusan anda hapus tidak akan hilang dari referensi di aplikasi e-faktur karena hanya update saja. Silahkan coba input faktur pajak 2017, secara otomatis akan muncul nomor faktur 2017. Demikian, semoga bermanfaat
Memang kebanyakan nomor seri faktur pajak yang barusan diinput di aplikasi e-faktur tidak muncul otomatis. Mungkin anda baru saja dan/atau sedang mengalami masalah nomor faktur tidak muncul otomatis? Berikut saya sampaikan solusinya
Cara Hapus Range Faktur Pajak |
Apabila anda selama tahun pajak 2016 mendapatkan jatah nomor seri faktur pajak sebanyak 20 nomor yaitu nomor 1 sampai dengan 20 dan yang terpakai hanya 15 nomor faktur pajak maka di tahun 2017 anda harus mengembalikan 5 nomor seri faktur pajak yang tidak terpakai tersebut ke KPP terdaftar. Sedangkan anda di tahun 2017 sudah mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak dan disetujui.
Setelah anda input nomor seri faktur pajak terbaru (tahun 2017) di aplikasi e-faktur dan anda akan menerbitkan faktur pajak 2017 ternyata nomor seri faktur pajak yang muncul masih nomer seri 2016. Agar nomor faktur pajak 2017 muncul otomatis silahkan masuk menu Referensi kemudian pilih Referensi Nomor Faktur. Klik baris range nomor seri faktur pajak tahun 2016 yang masih tersisa lalu klik tombol Hapus Range Nomor Faktur.
Berikutnya akan muncul notifikasi "Anda tidak dapat menghapus nomor faktur ini karena sudah terpakai sebagai nomor faktur, Anda hanya dapat mengupdate Referensi Nomor Faktur dengan nilai xxxxxxxx, Yakin akan melakukan update Referensi Nomor faktur ini? klik saja "Yes". Apabila nomor faktur anda berhasil terhapus dan update ke yang baru, maka akan muncul notifikasi "Referensi Nomor Faktur berhasil diupdate".
Tenang, baris range nomor faktur yang barusan anda hapus tidak akan hilang dari referensi di aplikasi e-faktur karena hanya update saja. Silahkan coba input faktur pajak 2017, secara otomatis akan muncul nomor faktur 2017. Demikian, semoga bermanfaat
Post a Comment for "Cara Menghapus Sisa Nomor Faktur 2016 Yang Tidak Terpakai Agar Nomor Faktur Pajak 2017 Muncul Otomatis"