Saat Import Database e-Faktur Error ETAX 20002 : Nomor Faktur Sudah Terdaftar
Permasalahan yang akan saya bahas kali ini berkaitan dengan import database e-faktur yang didapat dari hasil permintaan database e-faktur ke KPP. Biasanya alasan wajib pajak meminta database e-faktur ke KPP karena database e-faktur yang dimiliki hilang dan/atau corrupt. Bisa juga karena virus sehingga aplikasi e-faktur yang ada di komputer/laptop hilang. Untuk cara meminta database e-faktur ke KPP tidak perlu saya jelaskan kembali.
Solusi yang pertama anda lakukan adalah silahkan cek pada administrasi faktur keluaran di aplikasi e-faktur sudah ada tidaknya nomor faktur yang mengalami error ETAX 20002. Pernah saya temui di aplikasi e-faktur wajib pajak setalah import database e-faktur ternyata ada beberapa nomor faktur pajak yang mengalami error ETAX "Nomor Faktur Sudah Terdaftar".
Saya cek memang nomor-nomor faktur pajak yang error telah terinput di aplikasi e-faktur tetapi dengan status reject. Akhirnya nomor faktur yang status reject tersebut saya hapus. Setelah itu database e-faktur kembali saya import dan akhirnya berhasil masuk seluruhnya data yang berada dalam database tersebut.
Intinya jika anda mengalami permasalahan error ETAX 20002 "Nomor Faktur Sudah Terdaftar" cek dulu di administrasi faktur pajak keluaran. Demikian, semoga bermanfaat.
Baca : Database e-Faktur Rusak atau Hilang Tanpa Ada BackupYang menjadi pokok bahasan kali ini adalah proses import database e-faktur yang mengalami error. Banyak dialami oleh wajib pajak saat import database e-faktur yang didapat dari KPP mengalami error. Error yang pernah ditemui adalah ETAX 20002 "Nomor Faktur Sudah Terdaftar". Penyebab dari munculnya error ETAX 20002 adalah merekam/mengimpor faktur dengan nomor faktur yang sudah pernah diinput sebelumnya.
e-Faktur Error ETAX 20002 |
Saya cek memang nomor-nomor faktur pajak yang error telah terinput di aplikasi e-faktur tetapi dengan status reject. Akhirnya nomor faktur yang status reject tersebut saya hapus. Setelah itu database e-faktur kembali saya import dan akhirnya berhasil masuk seluruhnya data yang berada dalam database tersebut.
Intinya jika anda mengalami permasalahan error ETAX 20002 "Nomor Faktur Sudah Terdaftar" cek dulu di administrasi faktur pajak keluaran. Demikian, semoga bermanfaat.
bagaimana cara mengapus paak keluran pada aplikasi? karena mengalami error 20002 "no faktur sudah terdaftar"..
ReplyDeletememang ada sebagian no faktur yang sudah terdaftar.. mohon masukannya.. thanks
Error etax 20002 karena ada nomir yg sudah terinput. Cari atas nomor tsbt yg mengalami error etac 20002. Tinggal hapus saja (biasanya blm upload)
ReplyDeletenomor tersebut sudah saya upload.. apa tdk bias d hapus ya??
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteterimakasih, sangat membantu solusinya, sy juga impor bolak balik gagal terus, ternyata setelah saya hapus fk yang reject langsung bisa
ReplyDelete