Mudahnya eSPT Pensiun : Cetak Bukti Potong Pajak Formulir 1721-A2 Pensiun
Bagi anda pensiunan PNS dan/atau TNI-Polri, setiap tahun memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Meskipun telah purna tugas atau pensiun sebagai ASN, anda harus tetap lapor SPT Tahunan setiap tahun. Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Pensiun paling lambat akhir maret. Jadi, untuk tahun ini paling lambat pelaporan SPT Tahunan Pensiunan tahun pajak 2016 adalah 31 Maret 2017.
Segeralah lapor SPT Tahunan jika anda seorang pensiunan PNS dan/atau TNI-Polri sebelum jatuh tempo dan tidak mau terkena denda. Untuk dapat melihat bukti potong pajak 1721-A2 Pensiunan, silahkan masuk website taspen.
Kunjungi alamat ini http://hosts.taspen.com/espt/ . Setelah berhasil masuk website tersebut, masukkan Nomor Pensiun atau Nomor NPWP di field yang telah disediakan. Pastikan nomor pensiun atau NPWP yang anda masukkan sudah tepat dan sesuai.
Saran saya masukkan nomor pensiun saja karena NPWP terkadang susah dan lambat merespon. Jika sesuai akan muncul daftar bukti potong pajak 1721-A2. Pilih sesuai dengan tahun pajak yang akan anda laporkan. Misalnya tahun pajak 2016.
Gunakan bukti potong pajak 1721-A2 pensiunan sebagai alat dan bukti pendukung untuk melakukan laporan secara e-filling di DJPonline. Apabila anda kesulitan untuk melakukan laporan secara e-filling, silahkan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk meminta bantuan sekaligus panduan.
Jika memang ingin lewat telepon bisa menghubungi kring pajak di 1500200. Dapat juga menyertakan pertanyaan di kolom komentar. Demikian, semoga bermanfaat
Segeralah lapor SPT Tahunan jika anda seorang pensiunan PNS dan/atau TNI-Polri sebelum jatuh tempo dan tidak mau terkena denda. Untuk dapat melihat bukti potong pajak 1721-A2 Pensiunan, silahkan masuk website taspen.
Kunjungi alamat ini http://hosts.taspen.com/espt/ . Setelah berhasil masuk website tersebut, masukkan Nomor Pensiun atau Nomor NPWP di field yang telah disediakan. Pastikan nomor pensiun atau NPWP yang anda masukkan sudah tepat dan sesuai.
Saran saya masukkan nomor pensiun saja karena NPWP terkadang susah dan lambat merespon. Jika sesuai akan muncul daftar bukti potong pajak 1721-A2. Pilih sesuai dengan tahun pajak yang akan anda laporkan. Misalnya tahun pajak 2016.
Gunakan bukti potong pajak 1721-A2 pensiunan sebagai alat dan bukti pendukung untuk melakukan laporan secara e-filling di DJPonline. Apabila anda kesulitan untuk melakukan laporan secara e-filling, silahkan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk meminta bantuan sekaligus panduan.
Jika memang ingin lewat telepon bisa menghubungi kring pajak di 1500200. Dapat juga menyertakan pertanyaan di kolom komentar. Demikian, semoga bermanfaat
UPDATE DOWNLOAD SPT 1721 A2 PENSIUN
Untuk mendapatkan bukti potong SPT 1721 A2 Pensiun silahkan akses melalui aplikasi ACB, di menu Customer/Rincian Penghasilan/e-spt.
Baca juga : Cara Permohonan Non Efektif Wajib Pajak
apakah untuk pengaksesan e-spt pensiunan sedang dalam gangguan
ReplyDeleteApakah situs e-spt pensiun dalam proses perbaikan shg blm bisa akses ?
ReplyDeletekok ngga bisa min? Pesannya "Kesalahan pada perintah SQL!"
ReplyDeleteSilahkan coba di link berikut
Deletehttp://e-klim.taspen.com/espt/index.php
samapai dengan saat ini tanggal 9 peruari 2021 cetak bukti potong untuk pensiunan tidak bisa.
ReplyDeleteSulit sekali menggunakan cara ini. Mohon dibuat mudah utk mencetak 1721-A2, terlebih lagi bagi para pensiunan
ReplyDeleteBetul, menurut saya kurang cocok bagi pensiunan yg ingin mendapatkan bukti potong. Enak yg versi lama tinggal masukan npwp dan karip/nrp
Deletemin, kenapa masi tidak bisa cetak bukti potong nya ya?
ReplyDeleteKalau pensiunan sekrang, ditaspen perlu registrasi pakai email dan nomor hp yang belum didaftarkan baru bisa cetak bukti potongnya. Silahkan registrasi disini
Deletehttps://services.taspen.co.id/e-spt/login.php
Saya kmrin hanya mencoba milik teman jadi belum coba sendiri karena belum ada akun nih hehe