Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mudahnya eSPT Pensiun : Cetak Bukti Potong Pajak Formulir 1721-A2 Pensiun

Bagi anda pensiunan PNS dan/atau TNI-Polri, setiap tahun memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Meskipun telah purna tugas atau pensiun sebagai ASN, anda harus tetap lapor SPT Tahunan setiap tahun. Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Pensiun paling lambat akhir maret. Jadi, untuk tahun ini paling lambat pelaporan SPT Tahunan Pensiunan tahun pajak 2016 adalah 31 Maret 2017.

Segeralah lapor SPT Tahunan jika anda seorang pensiunan PNS dan/atau TNI-Polri sebelum jatuh tempo dan tidak mau terkena denda. Untuk dapat melihat bukti potong pajak 1721-A2 Pensiunan, silahkan masuk website taspen.

Kunjungi alamat ini http://hosts.taspen.com/espt/ . Setelah berhasil masuk website tersebut, masukkan Nomor Pensiun atau Nomor NPWP di field yang telah disediakan. Pastikan nomor pensiun atau NPWP yang anda masukkan sudah tepat dan sesuai.

Saran saya masukkan nomor pensiun saja karena NPWP terkadang susah dan lambat merespon. Jika sesuai akan muncul daftar bukti potong pajak 1721-A2. Pilih sesuai dengan tahun pajak yang akan anda laporkan. Misalnya tahun pajak 2016.

Gunakan bukti potong pajak 1721-A2 pensiunan sebagai alat dan bukti pendukung untuk melakukan laporan secara e-filling di DJPonline. Apabila anda kesulitan untuk melakukan laporan secara e-filling, silahkan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk meminta bantuan sekaligus panduan.

Jika memang ingin lewat telepon bisa menghubungi kring pajak di 1500200. Dapat juga menyertakan pertanyaan di kolom komentar. Demikian, semoga bermanfaat

UPDATE DOWNLOAD SPT 1721 A2 PENSIUN

Untuk mendapatkan bukti potong SPT 1721 A2 Pensiun silahkan akses melalui aplikasi ACB, di menu Customer/Rincian Penghasilan/e-spt.


9 comments for "Mudahnya eSPT Pensiun : Cetak Bukti Potong Pajak Formulir 1721-A2 Pensiun"

  1. apakah untuk pengaksesan e-spt pensiunan sedang dalam gangguan

    ReplyDelete
  2. Apakah situs e-spt pensiun dalam proses perbaikan shg blm bisa akses ?

    ReplyDelete
  3. kok ngga bisa min? Pesannya "Kesalahan pada perintah SQL!"

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan coba di link berikut
      http://e-klim.taspen.com/espt/index.php

      Delete
  4. samapai dengan saat ini tanggal 9 peruari 2021 cetak bukti potong untuk pensiunan tidak bisa.

    ReplyDelete
  5. Sulit sekali menggunakan cara ini. Mohon dibuat mudah utk mencetak 1721-A2, terlebih lagi bagi para pensiunan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul, menurut saya kurang cocok bagi pensiunan yg ingin mendapatkan bukti potong. Enak yg versi lama tinggal masukan npwp dan karip/nrp

      Delete
  6. min, kenapa masi tidak bisa cetak bukti potong nya ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau pensiunan sekrang, ditaspen perlu registrasi pakai email dan nomor hp yang belum didaftarkan baru bisa cetak bukti potongnya. Silahkan registrasi disini
      https://services.taspen.co.id/e-spt/login.php

      Saya kmrin hanya mencoba milik teman jadi belum coba sendiri karena belum ada akun nih hehe

      Delete