Uploader e-Faktur Error ETAX-40002 : Error di service, Tidak dapat melakukan koneksi dengan service
Menindaklanjuti beberapa pertanyaan dari wajib pajak berkaitan dengan error e-faktur saat uploader e-faktur diaktifkan. Beberapa hari terakhir, pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak adalah error ETAX-40002 dengan keterangan Error di service, tidak dapat melakukan koneksi dengan service. Aplikasi e-faktur muncul error ETAX-40002 pada saat setelah klik Start Uploader di Management Upload - Upload Faktur/Retur.
Sebelumnya juga sudah saya jelaskan tentang aplikasi e-faktur error ETAX-40002, tetapi penyebab munculnya error yang berbeda. Untuk pembahasan sebelumnya, munculnya error ETAX-40002 dikarenakan koneksi internet pada saat melakukan registrasi e-faktur.
Setelah semua dicek, ternyata sudah sesuai seperti sebelum-sebelumnya yang memang aplikasi e-faktur lancar dijalankan. Rasa curiga pun tertuju pada Sertifikat Elektronik yang dimiliki. Mengapa sertifikat elektronik?
Alasan yang sangat jelas adalah karena sertifikat elektronik e-faktur memiliki masa berlaku selama 2 tahun sedangkan aplikasi e-faktur diberlakukan sejak tahun 2015. Benar saja, setelah dicek ternyata sertifikat elektronik e-faktur yang dimiliki wajib pajak sudah habis masa berlakunya atau expired.
Kebanyakan wajib pajak memang belum banyak yang mengetahui cara melihat masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur. Banyak yang mengira error ETAX-40002 disebabkan oleh jaringan internet ataupun server e-faktur.
Jadi, solusi uploader e-Faktur Error ETAX-40002 : Error di service, Tidak dapat melakukan koneksi dengan service adalah cek masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur anda. Apabila masa berlaku habis atau expired silahkan pengajuan baru. Demikian, semoga bermanfaat.
Error ETAX-40002 : Error di service, Tidak dapat melakukan koneksi dengan service |
Baca juga : Saat Registrasi e-Faktur Error ETAX-40002 : Error di service, Tidak dapat melakukan koneksi dengan serviceMelanjutkan pembahasan error ETAX-40002 yang terjadi ketika mengaktifkan uploader e-faktur. Sebelumnya saya memberitahukan untuk mengecek antivirus beserta pengaturan firewall yang digunakan di laptop/komputer untuk menjalankan aplikasi e-faktur. Disamping itu juga provider internet yang digunakan, tidak lupa saya sarankan untuk dicek.
Setelah semua dicek, ternyata sudah sesuai seperti sebelum-sebelumnya yang memang aplikasi e-faktur lancar dijalankan. Rasa curiga pun tertuju pada Sertifikat Elektronik yang dimiliki. Mengapa sertifikat elektronik?
Alasan yang sangat jelas adalah karena sertifikat elektronik e-faktur memiliki masa berlaku selama 2 tahun sedangkan aplikasi e-faktur diberlakukan sejak tahun 2015. Benar saja, setelah dicek ternyata sertifikat elektronik e-faktur yang dimiliki wajib pajak sudah habis masa berlakunya atau expired.
Baca juga : Cara Mengetahui Sertifikat Elektronik e-Faktur Expired/KadaluarsaPertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan sertifikat elektronik yang sudah habis masa berlakunya atau expired? Ya tentu saja mengajukan pembaharuan dengan sertifikat elektronik e-faktur yang baru. Caranya seperti anda pengajuan sertifikat elektronik e-faktur pertama kali.
Kebanyakan wajib pajak memang belum banyak yang mengetahui cara melihat masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur. Banyak yang mengira error ETAX-40002 disebabkan oleh jaringan internet ataupun server e-faktur.
Jadi, solusi uploader e-Faktur Error ETAX-40002 : Error di service, Tidak dapat melakukan koneksi dengan service adalah cek masa berlaku sertifikat elektronik e-faktur anda. Apabila masa berlaku habis atau expired silahkan pengajuan baru. Demikian, semoga bermanfaat.
kalo sudah dimasukkan sertifikat yang baru, tetapi waktu upload masih keluar error : tidak dapat melakukan koneksi dengan service,
ReplyDeletekenapa ya?
sama mas, efaktur saya juga masih seperti itu, kenapa ya?
DeleteMohon untuk mengecek antivirus yang saudara gunakan.
DeleteSaya waktu instal juga mengalami kejadian yang sama dan berulang,
kemudian saya disable dahulu antivirus yang saya gunakan.
Silahkan lanjutkan proses instalan dari awal.
Alhamdulillah saya telah berhasil aktif terigistrasi dapat dilihat di https://efaktur.pajak.go.id/login pada profil
Semoga berhasil... !(^o^)7......
settingan firewall dan antivirusnya mas? kalau memang tetap tidak bisa silahkan download sertifikat kembali di enofa online dan patchkan lagi. semoga berhasil
Deletebisa jadi referensi buat yang lain. Terima kasih :)
DeletePermisi, mau tanya. Kalo punya saya tdk bs start uploader padahal tdk saya otak atik laptop saya. Dan apakah benar sertifikat elektronik tsb ada masa berlakunya?
ReplyDeleteBetul. Masa berlakunya 2 tahun. Coba sertifikatnya diinstal di mozilla nanti aada keterangan masa berlakunya
DeleteSetelah kita mendapat sertifikat elektronik yg baru, langsung download atau simpan filenya. Masuk ke aplikasi efaktur, pilih menu Referensi, dimenu tersebut klik administrasi sertifikat, masukan file sertifikat elektronik terbaru yg tadi kita download atau simpan, otomatis akan path, lalu klik simpan, setelah itu exit dulu dari aplikasi, update aplikasi efakturnya. Setelah itu masuk lagi ke aplikasi efaktur, start uploader maka kita sudah bisa upload faktur pajak lagi. Susah payah sy ngulik ternyata kita tinggal input sertifikat elektronik yg terbaru di menu referensi, maka efakturnya sudah konek lagi dengan DJP server dan bisa upload faktur lagi. Selamat mencoba....
ReplyDeleteMaaf untuk sertifikatnya itu kita dapet yang baru atau masih pake yg lama.?
ReplyDeleteCara untuk pengajuan sertifikat elektronik bagaiamana langkahnya ya mas ?
ReplyDeleteMau tanya e-faktur habis masa berlakunya tg 10 juni , sampai tgl 16 belum mengajukan kembali sedangkan tgl 11,12,14 ada faktur yang harus dibuat..
ReplyDeleteApakah tgl 11,12,14 tersebut bisa diupload?? terima kasih
@Yupsup apes > Jika pengajuan pembaharuan maka akan dapat yang baru
ReplyDelete@otong pakpol > coba baca ini pak
http://www.efakturespt.com/2016/11/syarat-e-faktur-pengajuan-sertifikat.html
@yaya ajun80 > sertifikat elektronik hbs tanggal 10 pak? jika sudah habs masa berlakunya tidak akan dapat upload faktur pajak tetapi nomor2nya masih bisa digunakan untuk upload tanggal 11 dkk
ijin bertanya, memang setelah dicek ternyata sudah kadaluarsa sertifikat elektronik efaktur perusahaan saya. namun, karena terlanjur, apakah faktur yg sudah SIAP APPROVE bisa digunakan setelah mendapat sertifikat elektronik baru, atau masuk menjadi faktur batal. terimakasih..
ReplyDelete@hendrat yuswito > masih pak, setelah dapat sertifikat elektronik baru, langsung dipatchkan dan upload (refresh)
ReplyDeleteterimakasih pak
ReplyDeletesamasama..
ReplyDeletetolong cek pertanyaan saya di google plus pak..
ReplyDeletepak mau tanya.. untuk sertifikat yg habis masanya tgl 25/6/17 baru akan diurus tgl 4/7/17 apakah kita bisa upload untuk faktur pajak tgl 3/7/17? atau menunggu tanggal sertifikat selesai diperbaharui dulu baru bisa upload?
ReplyDelete@unggulbayu pratama > sertifikat diperbaharui dahulu baru bisa upload. Dan faktur tanggal 3/7/17 jika sertifikat diperbaharui akan sukses upload
ReplyDeleteselamat pagi,
ReplyDeletesaya mau buat file pdf, tulisannya general error, etax-30009. setelah saya matikan kemudian log in kembali masih tidak bisa,
mohon solusi
Selamt siang pak.Saya hari senin kemren telah memperpanjang sertifikat eletronik dan telah berhasil upgrade ke versi 2.0. Permasalahannya setiap saya mau upload FP selalu gagal dengan tulisan Etax 40001-Tidak dapat menghubungi E-Tax invoice server. Mohon solusinya.
ReplyDelete@feniwidia Astri > silahkan cek dahulu settingan PC/laptopnya, firewall dan antivirus untuk disable/off dahulu. Setelah itu silahkan patch ulang sertifikatnya (baru) di menu referensi.
ReplyDeletepagi, ada yang punya solusi tentang ETAX-20011 : Tidak dapat mengupload faktur ?
ReplyDeleteterima kasih
siang.. saya ada masalah dengan retur pajak masukkan . waktu saya upload rtr tersebut muncul keterangan error memproses upload: null. ada yang punya solusi gk ya heheh. mohon bantuannya
ReplyDelete@Agustina Damanik : Silahkan import ulang sertifikat elektronik yg baru kemudian upload ulang. Semoga berhasil ya...
ReplyDeletesaya sudah menciba firewall dan antivirus untuk disable/off dahulu. Setelah itu saat bukaa aplikasi e faktur yg keluar kalau database tidak ditemukan dan aplikasi tidak bisa dijalankan. bagaimana ya pak solusinya?
ReplyDeleteJika semua sudah dicoba : Firewall sudah off, antivirus sudah non aktif, Provider internet sudah diganti akan tetapi ga bisa2 juga. Coba dicek JANGAN-JANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIKNYA sudah berakhir.
ReplyDeleteCara cek Masa Berlaku Serifikat Elektronik :
http://www.efakturespt.com/2017/02/cara-mengetahui-sertifikat-elektronik-e.html
tetap gak bisa mas...
ReplyDeletepadahal antivirus saya hapus sudahan..
sertifkiat elektronik masih berlaku sampai bulan september tahun ini mass...
ada solusi lain mas,,
@Kasyadi Duri : coba download sertfikat baru di enofa online pak (efaktur.pajak.go.id). letakkan di dalam folder e-fakturnya. Setelah itu coba untuk importkan ke aplikasi e-faktur di menu referensi. Karena etax-40002 permasalahan berada di sertifikat elektroniknya
ReplyDelete