Contoh Surat Permintaan Database e-Faktur Yang Hilang/Rusak
Mungkin pembahasan kali ini termasuk terlambat bagi rekan-rekan pengguna aplikasi e-faktur. Pembahasan kali berkaitan dengan permintaan database e-faktur. Banyak wajib pajak yang mengalami kerusakan pada aplikasi e-faktur sehingga tidak dapat digunakan bahkan harus sampe reset dan registrasi ulang e-faktur. Dalam beberapa laporan kerusan aplikasi e-faktur kebanyakan kerusakan diakibatkan oleh virus.
Disamping itu juga ada wajib pajak yang mengalami musibah laptop hilang dan tidak memiliki backup e-faktur sama sekali. Jika hal ini terjadi ya dengan sangat terpaksa memang harus registrasi ulang e-faktur.
Tapi tenang, bagi anda yang mengalami kerusakan pada aplikasi e-faktur ataupun kehilangan aplikasi e-faktur DJP memberikan solusi. Seperti yang sudah saya jelaskan pada pembahasan sebelumnya, silahkan dibaca dibawah ini.
Baca juga : Aplikasi e-Faktur Hilang/Rusak Tanpa Ada Backup
Berdasarkan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik pasal 8
- Atas hasil cetak e-Faktur yang rusak atau hilang, Pengusaha Kena Pajak yang membuat e-Faktur dapat melakukan cetak ulang melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan Direktorat Jenderal Pajak.
- Atas data e-Faktur yang rusak atau hilang, Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan dengan menyampaikan surat Permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
- Permintaan data e-Faktur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terbatas pada data e-Faktur yang telah diunggah (upload) ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak.
Surat Permintaan Database e-Faktur Versi PDF dan Versi Microsoft Word
Bagi anda yang membutuhkan format atau surat permintaan database e-faktur, silahkan download di atas. Surat permintaan database e-faktur saya buat berdasarkan lampiran PERDIRJEND Nomor PER-16/PJ/2014.
Ketika anda akan mengajukan permintaan database aplikasi e-faktur harus direktur CV/PT, jika direktur tidak dapat hadir, anda harus membawa surat kuasa bermaterai. Demikian semoga bermanfaat.
terimakasih ilmu nya sangat bermanfaat....
ReplyDelete@Umi Shenoluthfi : Samasama bu..
ReplyDelete