Import Database e-Faktur, Faktur Pajak Pengganti Gagal Import
Database e-faktur yang diperoleh dari KPP adalah file yang bertype RAR. Pasti anda semua pertama kali mendapatkan database e-faktur ini berusaha untuk mengekstrak atau membuka filenya. Cobalah berulang kali pasti anda tidak akan dapat mengekstraknya, bahkan membuka filenya sekalipun.
Jika anda mendapatkan database e-faktur ini, silahkan langsung saja import di Faktur Keluaran. Database e-faktur yang anda dapatkan hanya berisi faktur pajak keluaran atau faktur pajak yang sudah anda terbitkan dan sukses upload. Untuk faktur pajak masukan, retur, dan dokumen lain silahkan input ulang sendiri dan upload kembali.
Dalam proses import database e-faktur, tak sedikit wajib pajak yang mengalami error. Kebanyakan error yang dialami oleh wajib pajak adalah error ETAX-20002 : Nomor Faktur Sudah Terdaftar. Tetapi kali ini ada wajib pajak yang mengalami error lain saat import database e-faktur.
Baca juga : Solusi Import Database e-Faktur Error ETAX-20002 : Nomor Faktur Sudah TerdaftarPada saat selesai impor database e-faktur dan berhasil, ternyata setelah dicek Faktur Pajak Pengganti gagal terimport. Tenang, solusi untuk permasalahan ini cukup simple. Bisa anda lakukan di rumah tanpa harus datang ke KPP.
Yang perlu anda lakukan adalah silahkan import ulang database e-fakturnya. Biarkan menindas data yang lama. Jika masih belum masuk coba kembali, lakukan import ulang. Cara ini berhasil saya lakukan untuk menyelesaikan faktur pajak pengganti yang gagal terimport milik wajib pajak. Semoga menjadi bahan referensi anda jika menghadapi error yang sama. Semoga bermanfaat.
test
ReplyDeleteealah.....
ReplyDelete