Rekam Faktur Pajak Masukan Error ETAX-20002 : Nomor Faktur Sudah Terdaftar
Pembahasan kali ini mengenai error e-faktur yang dialami oleh salah satu wajib pajak dan memang solusinya sangat sepele. Padahal bingungnya sampai berhari-hari.
Pada saat rekam faktur pajak masukan dari lawan transaksi, wajib pajak tersebut berulang kali mengalami error ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar. Saat di tanya, apakah pernah rekam nomor faktur tersebut? Jawabannya memang pernah, tetapi kok tidak muncul dalam administrasi faktur pajak masukan. Tidak muncul di daftar faktur.
Bahkan sampai mengurutkanpun tidak ditemukan. Setelah mencoba untuk memfilter atas nomor faktur tersebut memang tidak muncul. Dengan tidak munculnya nomor faktur yang sudah direkam saya mencoba rekam dengan metode import faktur. Tetap saja tidak membuahkan hasil juga, muncul error ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar.
Error yang sebetulnya sepele, hanya kurang ketelitian menyebabkan bingungnya berhari-hari. Jika anda mengalami error yang sama ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar jangan panik dahulu. Periksa dengan metode filter, kategori filternya usahakan dicoba semua. Periksa halaman per halaman. Demikian, semoga bermanfaat.
Pada saat rekam faktur pajak masukan dari lawan transaksi, wajib pajak tersebut berulang kali mengalami error ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar. Saat di tanya, apakah pernah rekam nomor faktur tersebut? Jawabannya memang pernah, tetapi kok tidak muncul dalam administrasi faktur pajak masukan. Tidak muncul di daftar faktur.
Bahkan sampai mengurutkanpun tidak ditemukan. Setelah mencoba untuk memfilter atas nomor faktur tersebut memang tidak muncul. Dengan tidak munculnya nomor faktur yang sudah direkam saya mencoba rekam dengan metode import faktur. Tetap saja tidak membuahkan hasil juga, muncul error ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar.
Baca juga : Import Data e-Faktur Error ETAX-20002Akhirnya setelah dua hari, saya mencoba kembali membuka aplikasi e-faktur. Karena keterangannya error ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar akhirnya saya mengurutkan per halaman di administrasi faktur pajak masukan. Benar saja, ternyata faktur pajak masukan tersebut ada dalam halaman lain. Setelah saya lihat wajib pajak salah memasukkan masa pajaknya yaitu masa 1, seharusnya masa 7. Akibat memasukkan masa pajak 1, faktur tersebut mengelompok di masa 1. Setelah ketemu, langsung saja ubah dan upload.
Error yang sebetulnya sepele, hanya kurang ketelitian menyebabkan bingungnya berhari-hari. Jika anda mengalami error yang sama ETAX-20002 Nomor Faktur Sudah Terdaftar jangan panik dahulu. Periksa dengan metode filter, kategori filternya usahakan dicoba semua. Periksa halaman per halaman. Demikian, semoga bermanfaat.
coba difilter lewat npwpnya saja. semoga berhasil.
ReplyDeleteSaya juga mengalaminya sudah saya coba filter By, Name dan By NPWP trus saya urutun perthaun juga masih belum muncul mohon solusi lain bila ada terimakasih
ReplyDeletesama saya jg mengalaminya , faktur PM tidak ad yg sama , tp faktur PK saya tidak bisa input karena sudah terdaftar padahal blm prnh input
ReplyDelete