Ubah Faktur Pajak Masukan Error ETAX-20050 dan ETAX-API-20012 : Tidak Dapat Mengupdate Faktur Pajak Masukan
Kali ini saya akan membahas terkait Faktur Pajak Masukan. Banyak wajib pajak yang bertanya-tanya terkait cara merubah pengkreditan ataupun masa pengkreditan faktur pajak masukan. Untuk versi e-faktur sebelumnya memang tidak terdapat masalah terkait hal ini.
Setelah update e-faktur versi 2.0, banyak wajib pajak yang mengalami error saat akan merubah pengkreditan faktur pajak masukan. Pada saat Ubah Pengkreditan Pajak Masukan muncul keterangan "Tidak dapat mengubah pengkreditan faktur pajak masukan ETAX-20050 : Tidak Dapat Mengupdate Faktur Pajak Masukan ETAX-API-20012 : Faktur Pajak Masukan Yang Akan Diupdate Tidak Ditemukan.
Error tersebut pernah ditanyakan wajib pajak baik secara langsung maupun melalui telpon, dan berulang kali. Awalnya saya belum mengetahui apa penyebab error tersebut selalu muncul ketika akan mengubah pengkreditan faktur pajak masukan. Tetapi akhirnya setelah membaca press release e-faktur versi 2.0, ada jawaban terkait error ETAX-20050 : Tidak Dapat Mengupdate Faktur Pajak Masukan ETAX-API-20012 : Faktur Pajak Masukan Yang Akan Diupdate Tidak Ditemukan.
Jika pembeli sudah upload faktur pajak masukan, kemudian ada kesalahan di bagian Masa Pajak. Di versi terbaru yaitu e-faktur versi 2.0, pembeli tetap TIDAK BISA mengubah masanya pengkreditannya.
Meskipun anda melakukannya dengan cara membuat database baru lalu melakukan upload ulang faktur pajak masukan akan terjadi reject. Setelah upload ulang faktur pajak masukan "reject" dikarenakan faktur sudah pernah dikreditkan. Hal tersebut pernah dialami oleh wajib pajak yang mencoba untuk mengubah masa pengkreditannya. Jadi, intinya hanya sekali upload seperti hal menerbitkan faktur pajak.
Demikian, untuk menjadi perhatian rekan-rekan dalam hal upload faktur pajak masukan. Teliti dan periksa dahulu sebelum upload, pastikan data sudah benar. Demikian, semoga bermanfaat.
Setelah update e-faktur versi 2.0, banyak wajib pajak yang mengalami error saat akan merubah pengkreditan faktur pajak masukan. Pada saat Ubah Pengkreditan Pajak Masukan muncul keterangan "Tidak dapat mengubah pengkreditan faktur pajak masukan ETAX-20050 : Tidak Dapat Mengupdate Faktur Pajak Masukan ETAX-API-20012 : Faktur Pajak Masukan Yang Akan Diupdate Tidak Ditemukan.
Error ETAX-20050 dan ETAX-API-20012 |
Error tersebut pernah ditanyakan wajib pajak baik secara langsung maupun melalui telpon, dan berulang kali. Awalnya saya belum mengetahui apa penyebab error tersebut selalu muncul ketika akan mengubah pengkreditan faktur pajak masukan. Tetapi akhirnya setelah membaca press release e-faktur versi 2.0, ada jawaban terkait error ETAX-20050 : Tidak Dapat Mengupdate Faktur Pajak Masukan ETAX-API-20012 : Faktur Pajak Masukan Yang Akan Diupdate Tidak Ditemukan.
Jika pembeli sudah upload faktur pajak masukan, kemudian ada kesalahan di bagian Masa Pajak. Di versi terbaru yaitu e-faktur versi 2.0, pembeli tetap TIDAK BISA mengubah masanya pengkreditannya.
Meskipun anda melakukannya dengan cara membuat database baru lalu melakukan upload ulang faktur pajak masukan akan terjadi reject. Setelah upload ulang faktur pajak masukan "reject" dikarenakan faktur sudah pernah dikreditkan. Hal tersebut pernah dialami oleh wajib pajak yang mencoba untuk mengubah masa pengkreditannya. Jadi, intinya hanya sekali upload seperti hal menerbitkan faktur pajak.
Demikian, untuk menjadi perhatian rekan-rekan dalam hal upload faktur pajak masukan. Teliti dan periksa dahulu sebelum upload, pastikan data sudah benar. Demikian, semoga bermanfaat.
ontoh input pajak masukan : Harga Jual = 21.956.363,42 pembulatan jadi = 21.956.363,00 DPP = 21.956.363 PPN = 2.195.637
ReplyDeleteDiinput : DPP = 21.956.363 (otomatis PPN = 2.195.636) ketika di upload direject dengan keterangan :
ETAX-API-20009 : Nilai PPN tidak sesuai dengan yang tercantum di faktur keluaran (2.195.637)
ketika diganti input DPP = 21.956.370 (otomatis PPN = 2.195.637) ketika di upload di reject dengan keterangan :
ETAX-API-20008 : Nilai DPP tidak sesuai dengan yang tercantum di faktur keluaran (21.956.363)
tolong rekan yang sudah bisa mohon di share
lalu solusinya bagaimana
ReplyDeletetolong dijelaskan
ReplyDeleteLalu bagaimana solusinya mas ?
ReplyDeleteKlo sudah terlanjur gimana pak? solusinya..apakah minta faktur pajak pengganti? need help. asap terima kasih
ReplyDeleteIt is necessary to remember that that|do not forget that} cashiering choices will range based on the operator and the state. If you’re on the lookout for a specific deposit or withdrawal methodology, we advocate checking payouts with the on line casino first to make sure it's obtainable. Though, all offered strategies could have been deemed protected by state regulators. Craps isn’t the most typical sport for on-line casinos in the U.S., so make observe whenever you find it. Notably, if you can clear a bonus while half in} craps – do it. The Pass/Don’t Pass 파라오카지노 bets have a number of the} lowest house edges within the on line casino.
ReplyDelete