Upload Faktur Reject Error ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran
Baru saja saya mendapat pertanyaan perihal error "reject" saat upload Faktur Pajak Masukan. Pertamanya wajib pajak mengatakan jika error reject saat upload faktur pajak masukan memang baru pertama ia temui setelah update aplikasi e-faktur versi 2.0. Kode error reject plus keterangannya baru juga ia temui.
Saat upload faktur pajak masukan ternyata reject dengan keterangan "ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Dengan Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran". Saat bertanyapun, saya dijelaskan bahwa saat input faktur pajak masukan ternyata terdapat kesalahan pengisian Nilai Faktur (Jumlah PPN).
Apakah masih dapat di ubah? Jika dalam hal ini status faktur pajak masukan adalah "reject" masih dapat diubah dengan Nilai Faktur yang sebenarnya. Pada e-Faktur versi 2.0 memang ada sedikit perubahan terkait upload faktur pajak masukan.
Apabila anda mengalami masalah yang sama yaitu upload faktur pajak masukan reject "ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Dengan Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran" silahkan cek Nilai fakturnya baik Jumlah DPP maupun Jumlah PPN-nya. Untuk memastikan kebenaran faktur pajak, Anda dapat melakukan cek validasi e-faktur pajak melalui scan barcode ataupun enofa online.
Saat upload faktur pajak masukan ternyata reject dengan keterangan "ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Dengan Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran". Saat bertanyapun, saya dijelaskan bahwa saat input faktur pajak masukan ternyata terdapat kesalahan pengisian Nilai Faktur (Jumlah PPN).
Apakah masih dapat di ubah? Jika dalam hal ini status faktur pajak masukan adalah "reject" masih dapat diubah dengan Nilai Faktur yang sebenarnya. Pada e-Faktur versi 2.0 memang ada sedikit perubahan terkait upload faktur pajak masukan.
ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Dengan Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran |
Apabila anda mengalami masalah yang sama yaitu upload faktur pajak masukan reject "ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Dengan Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran" silahkan cek Nilai fakturnya baik Jumlah DPP maupun Jumlah PPN-nya. Untuk memastikan kebenaran faktur pajak, Anda dapat melakukan cek validasi e-faktur pajak melalui scan barcode ataupun enofa online.
Baca juga : Cara Cek Validasi e-FakturSebelum anda simpan faktur pajak masukan dan melakukan upload, sekali lagi saya sarankan untuk cek kembali data yang diinput. Jangan sampai salah dalam memasukkan Masa Pengkreditan atau Masa Pelaporan Faktur Pajak Masukan. Apabila salah sudah tidak dapat diubah karena hanya sekali upload. Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Upload Faktur Reject Error ETAX-API-20008 : Nilai DPP Tidak Sesuai Yang Tercantum di Faktur Pajak Keluaran"