Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cetak Bukti Potong eSPT PPh 23 Keluar Jasa Penilai Appraisal

Pembahasan kali ini mengenai eSPT Masa PPh 23. Tentu saja terkait permasalahan yang ada dalam eSPT PPh 23. 

Ada wajib pajak yang sudah melakukan input data di aplikasi eSPT PPh 23 mulai dari bukti potong PPh 23 sekaligus SSP-nya. Untuk dapat melakukan pelaporan SPT Masa PPh 23, wajib pajak diwajibkan untuk membawa softcopy berupa file CSV dan hardcopy hasil cetakan eSPT PPh 23.

Sewaktu mencetak bukti potong PPh 23 terdapat masalah. Yaitu hasil cetakan bukti potong PPh 23 di aplikasi eSPT PPh 23 tidak sesuai. Pada aplikasi eSPT sudah benar terinput "Jasa perawatan kendaraan dan/atau alat transportasi darat, laut dan udara" akan tetapi ketika dicetak ternyata munculnya "Jasa Penilai (Appraisal)"
Baca juga : Aplikasi eSPT PPh 23 Terbaru Plus Update
Awalnya mengira memang aplikasinya tidak terinstal sempurna, harus patch eSPT PPh 23 terbaru. Namun, ketika melakukan install ulang dan input kembali ternyata hasilnya sama saja cetakan bukti potong eSPT PPh 23 tidak sesuai.

Hasil Cetak Bukti Potong eSPT PPh 23 Tidak Sesuai
Hasil Cetak Bukti Potong eSPT PPh 23 Tidak Sesuai

Bug Aplikasi eSPT PPh 23


Ternyata setelah cek di beberapa forum diskusi pajak, ketidaksesuaian cetakan bukti potong eSPT PPh 23 disebabkan oleh Bug Aplikasi eSPT PPh 23. Meskipun anda berulang kali install ulang eSPT PPh 23 hasilnya akan tetap sama. Memang karena adanya Bug dan belum diperbaiki oleh DJP.

Saya mencoba sendiri input beberapa bukti potong eSPT PPh 23, hasilnya ada yang ketika dicetak sudah sesuai hasil jasa yang telah diinput dan ada juga yang memang muncul "Jasa Penilai (Appraisal)".
Baca juga : Software Pendukung Yang Wajib Ada Untuk Install eSPT
Jika anda mengalami hal yang sama, silahkan ganti atau buat secara manual hasil cetakan bukti potong eSPT PPh 23 sesuai dengan data yang sebenarnya.

10 comments for "Cetak Bukti Potong eSPT PPh 23 Keluar Jasa Penilai Appraisal"

  1. apakah sudah ada solusi untuk case ini pak?

    ReplyDelete
  2. cara inpu manual bagaimana ya...??

    ReplyDelete
  3. Silahkan buka database, ganti REfJasa PMK244 nomor 01 Jasa Penilai(Appraisal) menjadi Jasa Perawatan Kendaraan dan/atau alat transportasi darat, laut dan udara...joosss langsung hasil cetakkannya pasti berubah

    ReplyDelete
  4. masih belum ada solusi atau updatean ya min?

    ReplyDelete
  5. sampai sekarang masih belum diperbaiki ya...
    saya tidak bisa dengan cara saudara @wawan... ada solusi lain tidak selain dengan manual.
    kaau manual berarti pakai excel.. percuma dong ada aplikasi...

    ReplyDelete
  6. untuk bukti potongnya diinput manual download disini ya http://www.klinikpajak.co.id/artikel+detail/?id=formulir+pajak+-+spt+masa+pph+pasal+23 (Dasar Hukum : PER 53/PJ/2009)

    ReplyDelete