Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

e-Faktur Reject Error ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang

Upload faktur pajak merupakan syarat utama untuk memastikan apakah faktur pajak valid ataukah reject (perlu perbaikan). Seperti yang akan menjadi topik bahasan kali ini, mengenai upload faktur pajak status approval "reject".

Ketika melakukan upload faktur pajak ternyata status approvalnya "reject" dengan keterangan error "ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang". Padahal input faktur pajaknya seperti biasa dan wajar-wajar saja.

Sebelum memasuki pembahasan mengenai solusi dari error "ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang" saya memberikan informasi bahwa error tersebut hampir mirip dengan error yang pernah saya temui sebelumnya. Yaitu Upload faktur error reject "ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang". Hanya berbeda kode error tetapi sama keterangan error rejectnya.
Baca juga : Solusi e-Faktur Reject ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang

e-Faktur Reject Error ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang
e-Faktur Reject ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang


Solusi ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt

Jika anda sedang mengalami e-faktur reject dengan keterangan yang sama, solusi pertama yang dapat anda lakukan adalah melakukan upload ulang. Apabila dalam melakukan upload ulang berkali-kali dengan hasil yang sama tetap muncul reject "ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang" berarti Anda harus cek data faktur pajak yang sudah Anda input.

Cek apakah dalam nama BKP/JKP ada karakter khusus misal -_". Jangan lupa cek juga untuk alamat lawan transaksinya. Apabila anda menemui karakter khusus yang tidak biasa, silahkan hapus kemudian simpan. Lakukan upload ulang. Demikian semoga bermanfaat.

Post a Comment for "e-Faktur Reject Error ETAX-API-20001 : Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang"