Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Solusi eSPT Error Invalid Property Value

Pembahasan kali ini terkait aplikasi eSPT Masa PPh 22. Bagi anda yang baru saja menggunakan aplikasi eSPT Masa PPh 22, informasi bahwa aplikasi eSPT Masa PPh 22 terbaru adalah versi 2.2.

Ada wajib pajak yang telah berhasil melakukan instal aplikasi eSPT Masa PPh 22 dan telah melakukan input data baik bukti pungut maupun Surat Setoran Pajak (SSP). Namun, ketika melakukan input data SSP ternyata terdapat data SSP yang double input. Karena adanya double input mengakibatkan adanya jumlah pembayaran yang tidak sesuai. Sehingga harus dihapus salah satu SSPnya.

Permasalahan mulai muncul di sini. Ketika akan melakukan hapus atas SSP yang double input, ternyata tidak bisa dan muncul error "Invalid Property Value". Meskipun telah dicoba berulang kali, bahkan dengan melakukan restart laptop selalu muncul Invalid Property Value. Akhirnya ya bingung juga harus gimana lagi. Karena error ini juga baru saya temui untuk kasus eSPT Masa PPh 22.

Penyebabnyapun saya belum mengetahui, apakah karena adanya tanda baca yang tidak dapat diakomodir oleh eSPT Masa PPh 22 atau adanya file yang belum teregister saat proses instalasi eSPT Masa PPh 22.
Solusi eSPT Error Invalid Property Value
eSPT PPh 22 Error Saat Hapus SSP "Invalid Property Value"


Solusi Error Invalid Property Value

Jika anda sedang mengalami masalah yang sama saat hapus SSP eSPT Masa PPh 22 muncul error "Invalid Property Value" ada 2 solusi yang bisa anda terapkan. Saya sarankan untuk mencoba langkah yang pertama.
  • Solusi yang pertama adalah mengecek nama lawan transaksi beserta alamatnya. Cek apakah nama lawan transaksi dan alamatnya mengandung tanda atau karakter khusus misal ."-? Jika ada coba untuk dihapus terlebih dahulu. Setelah terhapus dan terupdate barulah coba untuk ubah SSPnya ke nama yang baru. Simpan lalu hapus.
Jika cara pertama sama saja tidak membuahkan hasil tetap muncul error Invalid Property Value, solusi terakhirnya adalah langsung hapus melalui database eSPT Masa PPh 22.
  • Untuk dapat menghapus data SSP melalui database langsung, silahkan anda menghubungi KPP atau bisa datang langsung. Hal ini berkaitan dengan password database eSPT Masa PPh 22, jadi saya belum bisa share.
  • Dengan menghapus SSP melalui database, alhamdullilah berhasil dan SSP sesuai dengan penghitungan.
Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Solusi eSPT Error Invalid Property Value"