Solusi Tidak Bisa Merekam Bukti Potong 1721 A2 di eSPT PPh 21
Dengan berakhirnya tahun pajak 2017, berarti Anda sebagai wajib pajak harus mempersiapkan pelaporan SPT terutama SPT Tahunan. Tidak hanya SPT Tahunan saja, bagi anda yang memiliki kewajiban lapor SPT Masa PPh 21 setiap bulannya, harus membuat SPT Masa PPh 21 dalam satu tahun pajak.
Tetapi pembahasan kali ini bukan mengenai SPT Tahunan, tetapi tentang eSPT Masa PPh 21. Ada wajib pajak yang mengalami permasalahan eSPT PPh 21 yaitu saat akan rekam Bukti Potong 1721 A2.
Wajib pajak tidak bisa merekam Bukti Potong 1721 A2 di eSPT PPh 21. Menu rekam "Daftar Bukti Potong A2" tidak bisa diklik. Ketika diperhatikan "mati".
Rekam Bendahara Pemerintah |
Solusi Tidak Bisa Rekam Bukti Potong 1721 A2
Bagi anda yang sedang mengalami error yang sama, tidak bisa merekam Bukti Potong 1721 A2 di eSPT PPh 21, berikut solusinya
- Buka Profil di eSPT PPh 21
- Pada Profil Wajib Pajak, cek apakah dalam isian "Bendahara Pemerintah (Membuat bukti potong A2)" sudah tercentang dan terisi? Biasanya jika tidak bisa merekam bukti potong 1721 A2 tidak tercentang dan terisi identitas bendaharanya.
- Jika belum, silahkan centang dan rekam Nama Instansi dan NIP-nya.
- Simpan
Setelah Anda simpan, cobalah untuk merekam Bukti Potong 1721 A2. Pasti Anda sudah bisa untuk mulai rekam. Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Solusi Tidak Bisa Merekam Bukti Potong 1721 A2 di eSPT PPh 21"