Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar
Kode error e-faktur memang terus berkembang. Ketika kita melakukan upload faktur pajak, ada saja kode error e-faktur reject baru yang muncul. Error yang muncul bukan berarti tanpa alasan bahkan tanpa solusi. Seperti pembahasan kali ini, terkait upload faktur reject.
Pada saat upload faktur pajak keluaran ternyata "reject" error ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP. Melihat keterangan error e-faktur reject tersebut tentu saja kita akan langsung mudah untuk mencari solusinya.
Keterangan "ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP", sudah jelas bahwa NPWP yang diinput bermasalah dan tidak terdaftar di Database DJP.
Error ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar |
Apabila anda mengalami error yang sama silahkan cek NPWP yang anda input, pastikan kepada lawan transaksi Anda. NPWP tersebut memang miliknya dan valid. Bagaimana jika NPWP yang diinput ternyata Non NPWP? muncul error ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP?
Baca juga : Cara Input NIK di e-Faktur Untuk Non NPWP
Jika anda input lawan transaksi Non NPWP, silahkan cek apakah yang anda input adalah NPWP 000000000-000.000? Ada juga juga yang pernah input NIK ternyata di kolom NPWP.
Untuk bertransaksi dengan lawan transaksi Non NPWP memang harus menyertakan NIK, tetapi NIK bukan diinput di bagian NPWP. NIK harus diinput di bagian/kolom "Referensi". Silahkan cek faktur pajak yang sudah diinput, apakah yang anda alami sama persis dengan yang sudah saya jelaskan.
Apabila NIK anda input dibagian/kolom NPWP, silahkan diganti. Demikian semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Upload Faktur Reject Error ETAX-API-10010 : NPWP Pembeli Tidak Terdaftar"