03 Februari 2018 | e-Faktur, DJPOnline, e-Billing Error Tidak Dapat Diakses
Pagi ini Sabtu, 03 Februari 2018 saya bermaksud untuk lapor SPT Tahun Pajak 2017 secara e-Filling. Tentu saja harus membuka DJPOnline. Akan tetapi ketika membuka halaman djponline, ternyata tidak dapat diakses ,keluar notifikasi "This site can’t be reached, djponline.pajak.go.id refused to connect."
Saya cek jaringan internet di laptop, lancar-lancar saja. Mencoba membuka enofa online, efaktur,pajak.go.id ternyata hasilnya sama saja tidak dapat diakses keluar notifikasi "This site can’t be reached, efaktur.pajak.go.id refused to connect"
Setelah cek group ternyata ada pemberitahuan bahwa hari ini, Sabtu 03 Februari 2018 sampai pukul 20.00 WIB ada pemeliharaan insfrastruktur di Direktorat Jenderal Pajak. Semua aplikasi online pajak tidak dapat diakses sampai waktu yang telah ditetapkan.
Bagi rekan-rekan yang sedang dan akan menggunakan aplikasi online pajak dapat sabar menunggu sesuai waktu tersebut.
Aplikasi online pajak yang tidak dapat diakses
Saya cek jaringan internet di laptop, lancar-lancar saja. Mencoba membuka enofa online, efaktur,pajak.go.id ternyata hasilnya sama saja tidak dapat diakses keluar notifikasi "This site can’t be reached, efaktur.pajak.go.id refused to connect"
Setelah cek group ternyata ada pemberitahuan bahwa hari ini, Sabtu 03 Februari 2018 sampai pukul 20.00 WIB ada pemeliharaan insfrastruktur di Direktorat Jenderal Pajak. Semua aplikasi online pajak tidak dapat diakses sampai waktu yang telah ditetapkan.
Bagi rekan-rekan yang sedang dan akan menggunakan aplikasi online pajak dapat sabar menunggu sesuai waktu tersebut.
Aplikasi online pajak yang tidak dapat diakses
- DJPOnline
- e-Registration
- e-Faktur dan enofa online
- e-Billing Pajak mulai dari sse1.pajak.go.id hingga sse3.pajak.go.id
Demikian, informasi ini, semoga bermanfaat.
grup apa ya mas? bisa tuh saya mau join
ReplyDeletehatur nuhun informasinya kang..pantesan saya nggak bisa uplod e faktur...
ReplyDeleteKang ..kalau di ijinkan ...saya pengen ikutan grup yang terkait informasi tentang pajak..supaya saya dapat info yang paling update ..Grup WA atau grup apa Kang ? Hatur nuhun...
ReplyDelete@Oktavia Falentina Naibaho : jika ingin bergabung bisa di grup telegram https://telegram.me/diskusipajak
ReplyDelete@teti lope : bisa bergabung di grup telegram buk https://telegram.me/diskusipajak
selain telegram ada lain? WA atau Line?
ReplyDelete