e-Faktur Reject Error ETAX-API-10010 NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP
Saat upload faktur pajak di aplikasi e-faktur, harapan terbesar adalah approval sukses. Namun, terkadang ada saja kendala yang muncul ketika upload faktur pajak misalnya tidak terhubung dengan jaringan error ETAX-40001 padahal internet lancar, reject tanpa keterangan, dan tidak bisa menjalankan uploader.
Apabila anda ingin kepastian atas NPWP tersebut, silahkan telepon ke kring pajak (1500200), live chat kring pajak dan/atau datang ke KPP terdekat untuk menanyakan NPWP Pembeli yang Tidak Terdaftar di DJP.
Sebelum anda memutuskan untuk membuat faktur pajak dengan NPWP 000, lebih baik pastikan dahulu NPWP pembeli tersebut. Agar administrasi anda lebih baik. Demikian, semoga bermanfaat.
Tidak hanya error-error e-faktur dengan keterangan familiar saja yang muncul, ada error baru e-faktur yang muncul saat setelah upload faktur pajak. e-Faktur reject dengan keterangan "ETAX-API-10010 NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP".
Baca juga : e-Faktur Reject Tanpa Keterangan
Baca juga : e-Faktur Reject Tanpa Keterangan
Yang bikin kaget, padahal sebelum-sebelumnya upload faktur dengan NPWP pembeli yang sama tidak terdapat error. Tiba-tiba saja muncul error NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP. Mencoba upload ulang hasilnyapun sama, e-faktur reject error ETAX-API-10010 NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP.
Apabila anda mengalami e-faktur reject dengan keterangan error yang sama, ada beberapa langkah yang harus anda lakukan.
Cek NPWP Pembeli kepada yang bersangkutan (pembeli). Tanyakan, apakah telah melakukan perubahan status atau sudah dilakukan non aktif atas NPWP tersebut. Jika melihat dari keterangan errornya kemungkinan besar NPWP tersebut sudah tidak aktif atau non efektif.
Seharusnya tidak boleh terjadi jika NPWP tersebut Non Efektif sedangkan yang bersangkutan masih melakukan transaksi. Atau masih ada kegiatan usaha.
Apabila anda ingin kepastian atas NPWP tersebut, silahkan telepon ke kring pajak (1500200), live chat kring pajak dan/atau datang ke KPP terdekat untuk menanyakan NPWP Pembeli yang Tidak Terdaftar di DJP.
Sebelum anda memutuskan untuk membuat faktur pajak dengan NPWP 000, lebih baik pastikan dahulu NPWP pembeli tersebut. Agar administrasi anda lebih baik. Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "e-Faktur Reject Error ETAX-API-10010 NPWP Pembeli Tidak Terdaftar di DJP"