Rekam Faktur 2019 di Aplikasi e-Faktur Yang Muncul Faktur 2018
Tahun pajak 2018 telah berakhir, salah satu yang harus dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah mengadministrasikan sekaligus mengembalikan NSFP 2018 yang tidak terpakai kepada KPP terdaftar. Untuk pengembalian NSFP tidak terpakai belum ada sistem online dan anda harus datang ke KPP tempat anda terdaftar.
NSFP 2018 yang tidak terpakai sudah dikembalikan. Anda sudah sudah tidak bisa lagi menggunakan faktur pajak 2018 untuk digunakan di tahun 2019. Silahkan anda mengajukan permintaan NSFP secara online di e-nofa lalu rekam range nomor faktur di aplikasi e-faktur.
Setelah mendapatkan NSFP 2019, langsung saja rekam range nomor faktur tersebut di aplikasi e-faktur.
Baca juga : Yuk Kembalikan NSFP Tidak Terpakai 2018
Namun, beberapa PKP ada yang mengalami kendala untuk input faktur pajak di tahun 2019. Telah input range NSFP tahun 2019, tetapi buat faktur atau rekam faktur pajak masih muncul range nomor faktur 2018.
Mencoba berulang tetap saja yang muncul nomor faktur 2018, belum update ke range nomor faktur 2019. Padahal sudah berhasil input range nomor faktur 2019.
Apabila anda mengalami kendala yang sama, silahkan anda hapus referensi range nomor faktur 2018 (yang terakhir) agar mengupdate nomor seri fakturnya ke 2019.
Baca juga : Cara Menghapus Sisa Nomor Faktur
1. Masuk pada menu Referensi - Referensi Nomor Faktur.
2. Pada dialog Referensi Nomor Faktur, pilih range nomor faktur 2018 terakhir lalu klik Hapus Range Nomor Faktur.
3. Apabila muncul notifikasi "Yakin akan melakukan update Referensi Nomor faktur ini? pilih saja Yes
4. Pastikan muncul notifikasi "Referensi Nomor Faktur berhasil diupdate"
Setelah sukses update nomor faktur, silahkan anda coba kembali untuk rekam faktur baru. InsyaAllah yang nomor faktur sudah sesuai dengan tahun 2019. Demikian, semoga bermanfaat
NSFP 2018 yang tidak terpakai sudah dikembalikan. Anda sudah sudah tidak bisa lagi menggunakan faktur pajak 2018 untuk digunakan di tahun 2019. Silahkan anda mengajukan permintaan NSFP secara online di e-nofa lalu rekam range nomor faktur di aplikasi e-faktur.
Setelah mendapatkan NSFP 2019, langsung saja rekam range nomor faktur tersebut di aplikasi e-faktur.
Baca juga : Yuk Kembalikan NSFP Tidak Terpakai 2018
Namun, beberapa PKP ada yang mengalami kendala untuk input faktur pajak di tahun 2019. Telah input range NSFP tahun 2019, tetapi buat faktur atau rekam faktur pajak masih muncul range nomor faktur 2018.
Mencoba berulang tetap saja yang muncul nomor faktur 2018, belum update ke range nomor faktur 2019. Padahal sudah berhasil input range nomor faktur 2019.
Apabila anda mengalami kendala yang sama, silahkan anda hapus referensi range nomor faktur 2018 (yang terakhir) agar mengupdate nomor seri fakturnya ke 2019.
Baca juga : Cara Menghapus Sisa Nomor Faktur
1. Masuk pada menu Referensi - Referensi Nomor Faktur.
2. Pada dialog Referensi Nomor Faktur, pilih range nomor faktur 2018 terakhir lalu klik Hapus Range Nomor Faktur.
3. Apabila muncul notifikasi "Yakin akan melakukan update Referensi Nomor faktur ini? pilih saja Yes
4. Pastikan muncul notifikasi "Referensi Nomor Faktur berhasil diupdate"
Setelah sukses update nomor faktur, silahkan anda coba kembali untuk rekam faktur baru. InsyaAllah yang nomor faktur sudah sesuai dengan tahun 2019. Demikian, semoga bermanfaat
Post a Comment for "Rekam Faktur 2019 di Aplikasi e-Faktur Yang Muncul Faktur 2018"