e-Faktur Reject ETAX-API-10004 Nomor Faktur Sudah Pernah Digunakan
Pada saat upload faktur pajak, harapan setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah sukses upload atau approval sukses. Namun, terkadang ada saja kendala atau error yang menghambat proses validasi e-faktur. Akibatnya status approval e-faktur menjadi "Reject".
Seperti permasalahan yang akan saya bahas kali ini, saat upload Faktur Pajak Keluaran ternyata reject. e-Faktur reject error ETAX-API-10004 Nomor Faktur Sudah Pernah Digunakan.
Mencoba restart aplikasi e-faktur dengan menutup aplikasi kemudian membuka kembali, hasilnya tetap masih e-faktur reject error ETAX-API-10004 Nomor Faktur Sudah Pernah Digunakan.
Ketika anda mengalami e-faktur reject dengan notifikasi error yang sama, dapat dipastikan bahwa atas nomor seri faktur tersebut pernah anda gunakan dan sudah anda upload (approval sukses). Meskipun anda meyakini belum pernah upload atas nomor seri faktur tersebut, dengan melihat notifikasi yang muncul dapat dipastikan bahwa nomor seri faktur tersebut pernah anda gunakan (dapat dipastikan).
Lalu, dicari pada daftar administrasi faktur pajak keluaran kok tidak ada? Kenapa sudah difilter dengan masa pajak dan nomor seri faktur pajak tidak muncul juga?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, anda cek dahulu.
- Apakah sebelumnya pernah memindahkan aplikasi e-faktur
- Ganti database e-faktur
- Apakah aplikasi e-faktur anda pindahkan dari laptop/PC A ke laptop/PC B
- Telah berhasil melakukan update e-faktur ke versi terbaru
Apabila hasil cek anda ternyata masuk salah satu di atas, dapat dipastikan e-faktur yang reject memang sudah pernah upload. Untuk memastikan detail faktur pajak beserta kapan dilakukan upload, silahkan hubungi KPP atau Account Representative anda.
Solusi ETAX-API-10004
Nah, untuk solusi e-faktur reject error ETAX-API-10004 Nomor Faktur Sudah Pernah Digunakan adalah
Hapus faktur pajak yang mengalami reject error ETAX-API-10004. Setelah itu anda cari aplikasi e-faktur lama tertanggal dimana anda masih menggunakan aplikasi e-faktur tersebut (versi sebelumnya).
Buka aplikasi e-faktur tersebut lalu cari faktur pajak dengan nomor seri yang mengalami reject. Silahkan anda eksport atas nomor seri faktur pajak tersebut.
Buka aplikasi baru (yang akan anda gunakan). Silahkan anda import hasil ekspor faktur pajak tadi.
Apabila memang tidak ada sama sekali backup yang tersimpan (e-faktur lama) atau tidak ada apa yang harus dilakukan lagi, langsung saja mengajukan permintaan database ke KPP terdaftar dengan masa faktur tersebut.
Baca juga : Surat Permohonan Database e-Faktur ke KPP
Setelah dapat database dari KPP, langsung saja anda impor. Error ETAX-API-10004 memang disebabkan oleh faktur pajak yang pernah upload, tidak ada lain lagi. Demikian, semoga bermanfaat
Mohon solusi gan....
ReplyDeletedatabase efaktur hilang, dan saya sdh reset aplikasi efaktur v.2,2 dan sudah mengambil database faktur keluaran dari KPP, namun pada saat Impor ada beberapa faktur yg reject,ETAX-API-10004: Nomor Faktur Sudah Pernah Digunakan''''
Mohon solusi gan atas masalah saya ini...!
Trims,
ULLA.
Mohon petunjuknya gan, awalnya saya tdk ada kendala meng upload faktur pajak keluaran, namun masalah muncul setelah saya update range no seri faktur pajak,
ReplyDeletesebelumnya saya sudah merekam nomor seri faktur (ini contoh) awalnya 18789745 s/d 18799702 dan yg sudah terpakai sampai nomor 18790616,lantas nomorseri tsb saya penggal dan saya update dari nomor awal nya 18793674 s/d 18799702, ketika saya upload no seri 18793674 muncul error/reject nomor sudah pernah di gunakan, kira-kira ini salahnya dimana ya gan... mohon petunjuknya,terimakasih.
Cek di administrasi fakturnya pak bram, jangan2 pernah digunakan, bisa cek atas nsfp tersebut di enofa online.. Atau dengn cara filter kalau memang fakturnya banyak
Delete