eSPT Tahunan PPh OP 1.6 Error Conversion From Type DBNull to type integer is not valid
Sebagaimana telah anda ketahui sebelumnya, bahwa aplikasi eSPT Tahunan PPh Orang Pribadi terbaru adalah versi 1.6. Patch aplikasi eSPT Tahunan PPh OP 1.6 secara resmi dirilis oleh DJP melalui laman pajak.go.id pada 22 Januari 2019.
Baca juga : Download Update Patch eSPT 1770 PP23 Terbaru 2019
Saat melakukan patch update eSPT Tahunan PPh OP 1.6, banyak wajib pajak yang berhasil atau sukses update tanpa kendala dan error.
Namun, saat membuka aplikasi eSPT Tahunan PPh OP 1.6 dan mengkoneksi database ternyata muncul error Cannot Modify The Design Of Table TbHeaderSPT. Untuk error inipun, solusinya cukup simpel saja. Saat membuka aplikasi eSPT, klik kanan kemudian Run as administrator.
Baca juga : eSPT Error Cannot Modify The Design Of Table TbHeaderSPT
Kemungkinan besar banyak wajib pajak berhasil mengatasi error ini. Karena tidak perlu langkah-langkah teknis lainnya. Alhamdullilah bisa lanjut membuka eSPT dan koneksi database eSPT Tahunan PPh OP lancar.
Lanjut lagi, saat membuka SPT tahun pajak 2018 yang telah diisi pada aplikasi eSPT Tahunan PPh OP 1.5 ternyata muncul error lagi. eSPT error dengan keterangan Conversion From Type DBNull to type integer is not valid.
Mencoba tutup aplikasi eSPT, buka lagi lalu membuka SPT tahun pajak 2018 tetap saja muncul error Conversion From Type DBNull to type integer is not valid.
Apabila anda mengalami error yang sama, saya menyarankan untuk menghapus SPT kemudian buat SPT lagi dengan eSPT Tahunan PPh OP 1.6.
Kenapa harus buat SPT lagi? karena berdasarkan rekan yang membuat thread permasalahan eSPT tahunan PPH OP 1.6 di ortax.org dan sudah bertanya ke kring pajak. Tidak ada solusi lagi selain membuat SPT lagi.
Jika anda masih penasaran, silahkan datang ke KPP untuk berkonsultasi pada tim helpdesk KPP atas eSPT error Conversion From Type DBNull to type integer is not valid. Demikian, semoga bermanfaat.
Baca juga : Download Update Patch eSPT 1770 PP23 Terbaru 2019
Saat melakukan patch update eSPT Tahunan PPh OP 1.6, banyak wajib pajak yang berhasil atau sukses update tanpa kendala dan error.
Namun, saat membuka aplikasi eSPT Tahunan PPh OP 1.6 dan mengkoneksi database ternyata muncul error Cannot Modify The Design Of Table TbHeaderSPT. Untuk error inipun, solusinya cukup simpel saja. Saat membuka aplikasi eSPT, klik kanan kemudian Run as administrator.
Baca juga : eSPT Error Cannot Modify The Design Of Table TbHeaderSPT
Kemungkinan besar banyak wajib pajak berhasil mengatasi error ini. Karena tidak perlu langkah-langkah teknis lainnya. Alhamdullilah bisa lanjut membuka eSPT dan koneksi database eSPT Tahunan PPh OP lancar.
Lanjut lagi, saat membuka SPT tahun pajak 2018 yang telah diisi pada aplikasi eSPT Tahunan PPh OP 1.5 ternyata muncul error lagi. eSPT error dengan keterangan Conversion From Type DBNull to type integer is not valid.
Mencoba tutup aplikasi eSPT, buka lagi lalu membuka SPT tahun pajak 2018 tetap saja muncul error Conversion From Type DBNull to type integer is not valid.
Apabila anda mengalami error yang sama, saya menyarankan untuk menghapus SPT kemudian buat SPT lagi dengan eSPT Tahunan PPh OP 1.6.
Kenapa harus buat SPT lagi? karena berdasarkan rekan yang membuat thread permasalahan eSPT tahunan PPH OP 1.6 di ortax.org dan sudah bertanya ke kring pajak. Tidak ada solusi lagi selain membuat SPT lagi.
Jika anda masih penasaran, silahkan datang ke KPP untuk berkonsultasi pada tim helpdesk KPP atas eSPT error Conversion From Type DBNull to type integer is not valid. Demikian, semoga bermanfaat.
https://doityourself744.wordpress.com/2019/02/08/conversion-from-type-dbnull-to-type-integer-is-not-valid-eror-espt-tahunan-1770/
ReplyDeleteke sini gan :
ReplyDeletehttps://doityourself744.wordpress.com/2019/02/08/conversion-from-type-dbnull-to-type-integer-is-not-valid-eror-espt-tahunan-1770/
password accdbnya apa?
ReplyDeletesip Gan berhasil , pw : ng!ABONl@yangl@yang
ReplyDeletee SPT tidak perlu dihapus rekan-rekan, jadi kita hanya perlu menginstal kembali e SPT Versi 1.5 . Jadi untuk SPT 2017 dan sebelumnya bisa rekan-rekan buka melalui eSPT versi 1.5 sedangkan untuk Tahun 2018 dan seterusnya menggunakan aplikasi versi 1.6 dengan database yang sama. Terimakasih semoga membantu
ReplyDelete