Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cepat Cek Faktur Pajak Fiktif


Sebenarnya, adanya aplikasi e-faktur sudah dapat mencegah adanya oknum yang dengan sengaja membuat faktur pajak fiktif/palsu. Faktur pajak fiktif dapat merugikan penerimaan negara dan dapat memperkeruh dunia usaha serta investasi. Inilah salah satu alasan Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi e-faktur sebagai aplikasi resmi untuk membuat faktur pajak.

Selain aplikasi e-faktur atau aplikasi mitra resmi DJP, tidak ada lagi aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat faktur pajak. Untuk melihat apakah faktur pajak tersebut asli apa palsu, anda bisa cek melalui cetakan faktur pajak.

Apabila hasil cetakan faktur pajak terdapat barcode di bawahnya, berarti faktur pajak asli. Asli dibuat menggunakan aplikasi e-faktur. Namun, faktur pajak yang terdapat barcode masih saja dapat dimanipulasi oleh oknum wajib pajak.

Nah, untuk itu anda harus lebih wasapada. Daripada dikemudian hari terdapat masalah terkait faktur pajak fiktif atau palsu ini, lebih cek kembali. Karena memalsukan faktur pajak atau membuat faktur pajak fiktif dapat dikenakan hukuman pidana. Seperti kasus yang belum lama ini disidangkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga : Bikin dan Jual Faktur Pajak Palsu, Pasutri Dihukum Bayar Rp 3,8 M

Telah jelas hukumannya dan tentu saja berat karena melanggar pasal 39 ayat 1 jo pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Perpajakan.

Bagi anda yang ingin cek faktur pajak yang diterima asli, ada dua cara yang ampuh untuk cek faktur pajak.

Cara Cepat Cek Faktur Pajak Fiktif

1. Barcode Scanner

Cara yang pertama yang dapat anda lakukan untuk cek faktur pajak adalah menggunakan smartphone. Dapat saya pastikan bahwa semua wajib pajak terutama anda memiliki smartphone yang dapat dimanfaatkan.

Baca juga : Cek Validasi e-Faktur

Silahkan anda download barcode scanner di appstore atau play store. Anda aplikasi barcode scanner yang memiliki review bagus. Instal dan bisa anda coba untuk scan barcode pada faktur pajak.

Barcode scanner akan membaca detail faktur pajak yang anda barcode. Seperti keterangan faktur pajak approval sukses, diganti atau dibatalkan, dan identitas penjual dan pembeli, dan detail barang yang dijual.

Apabila anda mendapati detail faktur yang tidak sesuai silahkan anda cek langsung kepada rekanan penerbit faktur pajak.

2. Aplikasi e-nofa Online

Cara yang kedua untuk cek faktur pajak asli atau palsu, menggunakan aplikasi e-nofa online. e-nofa online merupakan aplikasi resmi dari DJP, jadi untuk cek faktur pajak tidak perlu diragukan lagi.

Aplikai e-nofa online dapat anda akses di efaktur.pajak.go.id. Login menggunakan NPWP dan password e-nofa.


Pada halaman home login e-nofa online, silahkan anda pilih "Pengecekan NSFP". Masukkan NPWP Penerbit, Nomor Faktur, dan tanggal faktur pajak. Sesuai dengan faktur pajak yang anda terima. Sama dengan barcode scanner, e-nofa online akan menampilkan detail faktur pajak yang anda terima.

Kedua cara di atas merupakan cara cepat untuk cek faktur pajak fiktif atau palsu. Apabila anda memiliki cara lain yang lebih baik dan cepat silahkan berikan rekomendasi kepada rekan-rekan di komentar.

Post a Comment for "Cara Cepat Cek Faktur Pajak Fiktif"