Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Manfaat Daftar NPWP Online Ereg Pajak

Semakin gencarnya penggunaan smartphone di masyarakat, harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Salah satunya untuk meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan berbasis online. Dengan media online, tentu saja dapat mengajak masyarakat atau wajib pajak untuk lebih paham mengenai dunia perpajakan di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambut baik berkembangnya media online terkini dengan meningkatkan pelayanannya yaitu pendaftaran NPWP secara online. Anda dapat daftar NPWP secara online melalui lama ereg pajak, ereg.pajak.go.id.

Baca juga : Cara Lengkap Daftar NPWP Online

Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu terlalu lama untuk antri di kantor pajak saat melakukan pendaftaran NPWP. Selain itu menghemat biaya untuk datang ke kantor pajak. Bagi anda yang sibuk dan hanya memiliki waktu libur di hari sabtu dan minggu, daftar NPWP online sangat disarankan.

Inilah Manfaat Daftar NPWP Online Ereg Pajak

Manfaat Daftar NPWP Online

Berikut ini beberapa manfaat daftar NPWP secara online, atau eregistration yang harus anda ketahui

Mudah dan Tidak Berbelit

Melakukan pendaftaran NPWP secara online sangatlah mudah. Yang harus anda persiapkan adalah alamat email beserta dokumen lampiran softcopy identitas anda (KTP atau KK). Untuk daftar NPWP secara online hanya melalui alamat ereg.pajak.go.id, tinggal anda ikuti petunjuk yang ada pada laman tersebut.

Tidak perlu Ahli Tekonologi untuk bisa daftar NPWP secara online. Karena DJP sudah menyediakan petunjuk yang cukup mudah dan laman web ereg,pajak.go.id juga user friendly.

Dapat Dilakukan Kapan dan Dimana Saja

Untuk dapat daftar NPWP secara online anda tidak akan terikat waktu dan tempat. Selama lokasi tempat tinggal atau domisili terdapat internet, maka anda dapat secara langsung daftar NPWP secara online. Hanya perlu menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan saja (dalam bentuk softcopy).

Ikuti petunjuk pendaftarannya dan silahkan anda menunggu pengiriman NPWP sesuai alamat yang tertera pada identitas anda (KTP/KK)

Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak

Saat anda memilih melakukan pendaftaran NPWP secara online berarti anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak. Yang harus anda lakukan adalah menunggu pengiriman kartu NPWP sesuai dengan alamat yang anda masukkan saat pendaftaran atau sesuai identitas anda (KTP/KK)

Segala administrasi dilakukan secara online tanpa hadir ke kantor pajak. Namun, apabila kartu NPWP belum anda terima lebih dari satu bulan setelah tanggal persetujuan, silahkan anda hadir ke kantor pajak untuk cetak kartu NPWP dengan menunjukkan email persetujuan dan KTP.

Baca juga : Cara Cetak Ulang NPWP

Paperless/Ramah Lingkungan

Manfaat ini merupakan salah satu yang tidak masuk perhitungan. Namun, hal kecil yang anda lakukan dapat bermanfaat dikemudian hari. Seperti daftar NPWP online, secara langsung dapat mengurangi penggunaan kertas/paperless. 

Hal tersebut tentu saja salah satu dukungan untuk ramah lingkungan dan mendukung pemerintah dalam mengurangi pemanasan global yang sering disosialisaikan negara-negara di dunia.

NPWP diantar ke Rumah

Apabila anda daftar NPWP online, maka kartu NPWP akan dikirim sesuai dengan alamat yang anda isi pada saat pendaftaran di ereg.pajak.go.id atau berdasarkan alamat yang tertera pada KTP/KK.

Baca juga : Daftar NPWP Online tetapi NPWP Belum Diterima

Jika kartu NPWP belum anda terima lebih dari satu bulan setelah tanggal persetujuan, silahkan anda hadir ke kantor pajak terdekat (tidak harus terdaftar) untuk cetak kartu NPWP dengan menunjukkan email persetujuan dan KTP.

Post a Comment for "Inilah Manfaat Daftar NPWP Online Ereg Pajak"