e-Faktur Error ETAX API 50033, ETAX API 50034, ETAX API 50031
Error e-faktur masih sering dialami oleh wajib pajak, baik saat upload faktur pajak ataupun saat buat faktur pajak. Error saat upload faktur pajak yang kerap muncul adalah error ETAX-40001, tidak dapat terhubung ke jaringan internet, padahal koneksi internet lancar saat digunakan browsing.
Baca juga : Cara Cek Sertifikat Elektronik Pajak Expired
Error selanjutnya disebabkan oleh kesalahan pengisian data atau input faktur pajak sehingga mengakibatkan e-faktur reject. ETAX API 50033, ETAX API 50034, ETAX API 50031 adalah salah satu error yang muncul ketika terjadi error atau kesalahan dalam rekan dokumen lain pajak masukan.
Setelah sukses rekam dokumen lain pajak masukan dan akan upload, ternyata muncul error ETAX API 50033 : Format Penulisan SSP Tidak Valid. Tidak hanya itu juga, muncul error lainnya yaitu ETAX API 50034 : Kode Akun Pajak Tidak Sesuai dan ETAX API 50031 : NOT FOUND.
Untuk e-faktur error reject ETAX API 50031 : NOT FOUND saat upload dokumen lain pajak masukan sudah pernah saya bahas sebelumnya. Silahkan anda cek kembali link di bawah ini.
Baca juga : e-Faktur Error ETAX-API-50031 : NOT FOUND
Sebenarnya, solusi e-faktur error saat upload dokumen lain pajak masukan dengan keterangan-keterangan di atas sama dengan solusi yang sudah saya bahas pada pembahasan sebelumnya. Tetapi saya coba untuk memperjelas kembali sekaligus menambah referensi error yang ada.
Saat anda input Dokumen Lain Pajak Masukan pada bagian Nomor SSP harus dengan format NTPN#Kode KPP. Misal anda terdaftar di KPP Pratama Surabaya Simokerto dengan kode KPP : 616. Anda harus input SSP menjadi, 123456789123456789#616.
Baca juga : Upload Faktur Reject Error ETAX-API-00001 : Service Sedang Sibuk, Coba Beberapa Saat Lagi
Pastikan NTPN yang anda input sudah sesuai dengan data Pembayaran PPN Jasa Luar Negeri
dan/atau Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud.
Berikut cara Input Dokumen Lain Pajak Masukan :
Baca juga : Cara Cek Sertifikat Elektronik Pajak Expired
Error selanjutnya disebabkan oleh kesalahan pengisian data atau input faktur pajak sehingga mengakibatkan e-faktur reject. ETAX API 50033, ETAX API 50034, ETAX API 50031 adalah salah satu error yang muncul ketika terjadi error atau kesalahan dalam rekan dokumen lain pajak masukan.
Setelah sukses rekam dokumen lain pajak masukan dan akan upload, ternyata muncul error ETAX API 50033 : Format Penulisan SSP Tidak Valid. Tidak hanya itu juga, muncul error lainnya yaitu ETAX API 50034 : Kode Akun Pajak Tidak Sesuai dan ETAX API 50031 : NOT FOUND.
Untuk e-faktur error reject ETAX API 50031 : NOT FOUND saat upload dokumen lain pajak masukan sudah pernah saya bahas sebelumnya. Silahkan anda cek kembali link di bawah ini.
Baca juga : e-Faktur Error ETAX-API-50031 : NOT FOUND
Sebenarnya, solusi e-faktur error saat upload dokumen lain pajak masukan dengan keterangan-keterangan di atas sama dengan solusi yang sudah saya bahas pada pembahasan sebelumnya. Tetapi saya coba untuk memperjelas kembali sekaligus menambah referensi error yang ada.
Saat anda input Dokumen Lain Pajak Masukan pada bagian Nomor SSP harus dengan format NTPN#Kode KPP. Misal anda terdaftar di KPP Pratama Surabaya Simokerto dengan kode KPP : 616. Anda harus input SSP menjadi, 123456789123456789#616.
Baca juga : Upload Faktur Reject Error ETAX-API-00001 : Service Sedang Sibuk, Coba Beberapa Saat Lagi
Pastikan NTPN yang anda input sudah sesuai dengan data Pembayaran PPN Jasa Luar Negeri
dan/atau Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud.
Berikut cara Input Dokumen Lain Pajak Masukan :
- Jenis Transaksi : 1. Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean
- Jenis Dokumen : 1. Normal
- Detail Transaksi : 3. Pemanfaatan JKP
- Dokumen Transaksi : 1. Surat Setoran Pajak
Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "e-Faktur Error ETAX API 50033, ETAX API 50034, ETAX API 50031"