e-Faktur Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai
Untuk dapat lapor SPT Masa PPN 1111, yang harus anda lakukan adalah posting SPT di aplikasi e-faktur kemudian membuat file CSV. File CSV yang terbentuk dapat anda laporkan melalui laman DJPOnline atau melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Jadi, setiap bulan anda harus posting SPT di aplikasi e-faktur sesuai dengan masa pajak yang akan anda laporkan.
Pada saat posting SPT, cek dahulu jumlah dokumen PKPM, pastikan jumlah dokumen PKPM telah sesuai dengan dokumen yang telah anda rekam atau terbitkan. Klik posting hingga muncul notifikasi "Data SPT berhasil dibentuk".
Baca juga : Cara Menambah Database e-Faktur
Namun, saat posting SPT ada saja kendala yang dapat dialami oleh wajib pajak. Saat cek jumlah dokumen PKPM telah sesuai, tetapi saat klik posting tidak muncul notifikasi "Data SPT berhasil terbentuk.
Yang muncul notifikasi bahwa Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai. Apabila tidak ada kendala posting SPT tidak membutuhkan waktu lama.
Nah, ini notifikasi "Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai" tidak hilang-hilang yang berakibat tidak terbentuknya data SPT. Menunggu beberapa waktupun, tetap muncul notifikasi yang sama.
Baca juga : Cara Pembetulan SPT Masa PPN 1111 e-Faktur
Apabila anda mengalami kendala yang sama saat posting data SPT di aplikasi e-faktur, berikut solusi yang dapat anda lakukan
1. Silahkan anda restart aplikasi e-faktur, dengan menutup kemudia buka kembali aplikasi e-faktur. Setelah itu, klik menu File - Administrasi DB. Pilih database yang digunakan lalu klik Konek ke Database. Koneksi ke database e-faktur berhasil, coba kembali posting data SPT.
2. Cara pertama ternyata tidak membuahkan hasil, tetap muncul notifikasi yang sama. Langkah selanjutnya adalah mengganti aplikasi e-faktur dengan copy paste db e-faktur ke aplikasi baru.
Jadi, setiap bulan anda harus posting SPT di aplikasi e-faktur sesuai dengan masa pajak yang akan anda laporkan.
Pada saat posting SPT, cek dahulu jumlah dokumen PKPM, pastikan jumlah dokumen PKPM telah sesuai dengan dokumen yang telah anda rekam atau terbitkan. Klik posting hingga muncul notifikasi "Data SPT berhasil dibentuk".
Baca juga : Cara Menambah Database e-Faktur
Namun, saat posting SPT ada saja kendala yang dapat dialami oleh wajib pajak. Saat cek jumlah dokumen PKPM telah sesuai, tetapi saat klik posting tidak muncul notifikasi "Data SPT berhasil terbentuk.
Yang muncul notifikasi bahwa Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai. Apabila tidak ada kendala posting SPT tidak membutuhkan waktu lama.
Nah, ini notifikasi "Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai" tidak hilang-hilang yang berakibat tidak terbentuknya data SPT. Menunggu beberapa waktupun, tetap muncul notifikasi yang sama.
Baca juga : Cara Pembetulan SPT Masa PPN 1111 e-Faktur
Apabila anda mengalami kendala yang sama saat posting data SPT di aplikasi e-faktur, berikut solusi yang dapat anda lakukan
1. Silahkan anda restart aplikasi e-faktur, dengan menutup kemudia buka kembali aplikasi e-faktur. Setelah itu, klik menu File - Administrasi DB. Pilih database yang digunakan lalu klik Konek ke Database. Koneksi ke database e-faktur berhasil, coba kembali posting data SPT.
2. Cara pertama ternyata tidak membuahkan hasil, tetap muncul notifikasi yang sama. Langkah selanjutnya adalah mengganti aplikasi e-faktur dengan copy paste db e-faktur ke aplikasi baru.
Post a Comment for "e-Faktur Posting Sedang Berjalan Harap Menunggu Proses Posting Selesai"