Solusi Cetak Bukti Potong e-SPT 4 Ayat 2 Kosong
Baru baru ini wajib pajak pengguna aplikasi e-SPT PPh 4 Ayat 2, mengalami kendala saat mencetak bukti potong PPh 4 Ayat 2. Ada yang gagal cetak bukti potong dan ada yang berhasil tercetak tetapi kosong tidak ada data sama sekali.
Kebanyakan wajib pajak berhasil cetak bukti potong tetapi kosong. Memberi saran untuk instal ulang crystal report hasilnya sama saja, bukti potong tetap kosong.
Seklias membuka laman https://pajak.go.id/ ternyata terdapat update aplikasi e-SPT PPh 4 ayat 2 sejak 22 Juli 2020. Sebelumnya aplikasi e-SPT PPh 4 ayat 2 menggunakan versi 2.0.1, kini telah tersedia veri terbaru 2.1.0.
Aplikasi e-SPT PPh 4 ayat 2 versi 2.1.0 merupakan pengembangan dan perbaikan dari versi 2.0.1 berupa penambahan Bukti Pemotongan atas kompensasi atau penggantian dari Pemerintah atas persewaan harta berupa tanah, dan atau bangunan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 dan sewa serta penghasilan lain sehubungan harta selain tanah/bangunan, yang dikenakan PPh Final 0%
Bagi anda pengguna aplikasi e-SPT PPh 4 ayat 2, silahkan download patch update e-SPT PPh 4 ayat 2 pada link di atas.
Baca juga : Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Tokopedia
Terdapat 2 jenis file, Setup e-SPT PPh 4 Ayat 2 v2.1.0.0.zip dan Patch e-SPT PPh 4 Ayat 2 v2.1.0.0.zip. Apabila anda hanya ingin mengupdate silahkan download Patch e-SPT PPh 4 Ayat 2 v2.1.0.0.zip saja.
Download dan extract file Patch e-SPT PPh 4 Ayat 2 v2.1.0.0.zip hingga terbentuk folder Patch dan berisi 3 file. Double klik file Patch.exe untuk memulai update.
Secara otomatis file patch e-SPT akan mencari lokasi instalasi e-SPT versi sebelumnya. Pastikan lokasi instalasi e-SPT sudah sesuai. Klik jalankan, tunggu hingga muncul notifikasi "Patch Sukses".
Baca juga : Syarat Pengajuan Sertifikat Elektronik Non PKP
Setelah berhasil melakukan update e-SPT PPh 4 ayat 2 versi 2.1.0, silahkan anda coba buka aplikasi e-SPT dan cetak bukti potong lagi. Demikian, semoga bermanfaat.
saya sudah lakukan seperti diatas.
ReplyDeleteuntuk Bukti Potong tetap tidak bisa print hasil kosong. keluar tulisan " index was out of range. must be non negative and less than the size of the collection. parameter name : index
untuk SPT induk bisa print tapi gak full
ada yang bisa bantu untuk solusi nya?
Coba input ulang bukti potongnya bu Fina..
Deletekasus sama tapi hanya kosong tidk ada notif lain.
Deletemasih gak bisa ya pak? masih keluar tulisan index was out of range.
ReplyDeleteada solusi lain gak ya pak?
hai bu fina, saya jg ada kendala seperti yg ibu alami.. lalu sudah ada solusinya blm?
DeleteSolusi terakhir instal ulang esptnya buk, dengan update yg terbaru. Jangan lupa backup dbnya siapa tau digunakan sewaktu2
ReplyDeleteSaya udah coba install ulang tapi kenapa masih tidak bisa ya?
ReplyDeleteApakah ada cara lainnya?
ini sudah patch terbaru yaa? coba juga instal Crystal Reportnya..
DeleteCoba dengan jalankan patch versi 2.0.1, Semoga berhasil.
Deleteatau kalau masih belum bisa juga, mungkin waktunya berkunjung ke kantor pajak
saya sampai sekarang masih keluar tulisan index out of range, sudah coba berbagai macam cara masih sama hasilnya, di print keluarnya kosong, di save pdf keluar tulisan index out of range
ReplyDeletemohon infonya bagi yang pernah mengalami dan sudah berhasil bisa di share caranya
terima kasih
kalau dari saya ini aja pak
Delete1. update patch esptnya ke bersi terbaru
2. instal ulang menggunakan espt terbaru
Barangkali ada rekan yang berhasil dengan cara lain, ditunggu sharingnya..
Selamat pagi pak, saya sudah menginstal aplikasi pph 42 dari sini
ReplyDeletehttps://www.pajak.go.id/id/aplikasi-pajak/e-spt-masa-pph-pasal-42-versi-210
Patch, net framework 4 dan crystal report 32/64 sudah terinstal. Tapi data yang tercetak kosong.
berarti versi 2.1. ini merupakan produk gagal
ReplyDeleteSilahkan Patch Versi Terbarunya Bo..
ReplyDeleteV.2.1.1
https://www.wahyuddinrosi.com/2021/12/espt-4-ayat-2-index-was-out-of-range/
tetep kosong bro
Deleteiya nih sampai saat ini msh error...bagusan versi lama
ReplyDeleteiya sama, sampai saat ini msh error...bagusan versi lama
ReplyDelete