Jangan Sampai Lupa Passphrase
Source : liputan6.com |
Memiliki sertifikat elektronik pajak merupakan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), dimana PKP wajib mengajukan permohonan sertifikat elektronik pajak paling lama 3 bulan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Sertifikat elektronik memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fungsi tanda tangan elektronik ini sendiri adalah sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Baca juga : Syarat dan Cara Minta NSFP Jumlah Tertentu
Password Enofa dan Passphrase
Password enofa pastinya telah anda terima saat melakukan aktivasi akun PKP dan dikirim ke alamat email terdaftar. Fungsi password enofa sendiri adalah sebagai password login pada laman efaktur.pajak.go.id, registrasi pada aplikasi e-faktur, dan untuk menjalankan uploader e-faktur.
Baca juga : Solusi Lupa Password Enofa Online
Passphrase terdiri dari serangkaian angka/huruf dan/atau karakter tertentu (bebas) yang anda masukkan ketika anda mengajukan permintaan sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Berbeda dengan password enofa yang dikirim ke alamat email terdaftar, passphrase hanya diketahui oleh pengurus atau PKP bersangkutan. Petugas pajak pun tidak akan mengetahui apabila anda menanyakan passphrase ini.
Karena passphrase dibuat sendiri oleh PKP, maka sangat disarankan agar jangan sampai lupa passphrase. Buatlah passphrase yang mudah anda ingat, karena fungsi passphrase pada sertifikat elektronik pajak sangatlah penting pada saat akses layanan elektronik perpajakan.
Fungsi passphrase antara lain untuk registrasi aplikasi e-faktur karena saat memasukkan sertifikat elektronik pajak pasti anda akan diminta memasukkan passphrase. Untuk instal sertifikat elektronik pajak di browser.
Baca juga : Tips Akses e-Faktur Web Based Banyak Sertifikat
Sebagaimana anda ketahui bahwa instal sertifikat elektronik pajak di browser dibutuhkan untuk mengajukan permintaan NSFP secara online di enofa dan akses e-faktur web based untuk lapor SPT Masa PPN.
Jika Saya Lupa Passphrase
Sekali lagi, buatlah passphrase yang mudah anda ingat. Jangan sampai lupa passphrase, karena akan menghambat administrasi pajak anda dan layanan elektronik pajak. Passphrase hanya anda yang tahu.
Namun, apabila anda lupa passphrase solusinya adalah mengajukan permohonan pencabutan sertifikat elektronik pajak lalu mengajukan permohonan baru sertifikat elektronik pajak.
Pengajuan permohonan pencabutan sertifikat elektronik pajak harus diajukan ke KPP tempat anda dikukuhkan sebagai PKP. Apabila pencabutan sertifikat elektronik pajak selesai, silahkan ajukan permohonan sertifikat elektronik baru seperti sebelumnya.
Sertifikat elektronik pajak yang telah dicabut tidak dapat digunakan lagi untuk layanan elektronik perpajakan.
Post a Comment for "Jangan Sampai Lupa Passphrase"