Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Online
Salah satu kewajiban pemilik kendaraan baik motor ataupun mobil adalah membayar pajak setiap tahunnya. Setiap kendaraan memiliki besaran pajak tertentu sesuai dengan spesifikasi dan tahun kendaraan. Semakin besar kapasitas mesin kendaraan dan jenis kendaraan, maka beda pula pajak yang dikenakan.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan Jatim secara online. Bagi anda yang memiliki kendaraan khususnya wilayah Jawa Timur, silahkan gunakan cara mudah ini untuk cek pajak mobil ataupun motor yang anda miliki.
DISPENDA JATIM
Cara cek pajak kendaraan online pertama melalui laman Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur, silahkan anda akses atau klik link berikut ini info.dipendajatim.go.id.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan anda (tanpa spasi), masukkan Kode Captcha yang muncul lalu klik Cari.
Setelah itu akan muncul informasi mengenai Identitas Kendaraan anda beserta besarnya pajak kendaraan yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Muncul rincian mulai dari besarnya PKB, Progresif, SWDKLLJ, Parkir Berlangganan, dan Pengesahan STNK.
Setelah mengetahui besaran pajak kendaraan, segera siap-siap dan lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, agar tidak dikenakan denda telat bayar pajak kendaraan.
Selain cek pajak kendaraan jatim online, anda juga dapat bayar pajak kendaraan jatim online lewat aplikasi Tokopedia. Caranya mudah dan langsung dapat link e-STNK melalui SMS. Yang dapat dijadikan bukti pembayaran pajak sah dan tidak perlu datang langsung ke SAMSAT.
Baca juga : Cara Bayar Pajak Mobil Lewat Tokopedia
E-SAMSAT JATIM
Selain cek pajak kendaraan melalui laman Dispenda jatim, anda dapat melakukan cek pajak kendaraan langsung sekaligus buat kode billing tanpa berganti-ganti laman/aplikasi.
Silahkan akses laman info.dipendajatim.go.id, pilih Samsat Asal Kendaraan, masukkan Nomor Polisi, dan kode Captcha, lalu klik Cek Kendaraan.
Setelah itu akan muncul informasi mengenai identitas kendaraan anda dan rincian pembayaran pajak kendaraan mulai dari PKB, Sanksi PKB, Progresif, SWDKLLJ, Sanksi SWDKLLJ, PNBP Pengesahan STNK, Parkir Berlangganan.
Apabila anda ingin melakukan pembayaran secara langsung, klik saja Selanjutnya. Anda akan diarahkan ke laman pembuatan kode bayar. Isikan Nomor Mesin Kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan nama pada STNK, Bank Pembayaran (Bank Jatim dan Bank BTN), masukkan alamat e-mail.
Alamat email opsional, tetapi sangat disarankan. Karena kode bayar akan dikirimkan ke alamat email yang anda masukkan. Setelah terisi lengkap, klik Kode Bayar untuk memperoleh kode bayar.
Silahkan lakukan pembayaran menggunakan kode bayar tersebut sesuai dengan pilihan bank yang anda pilih. Demikian, smeoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Online"