Sudah Lapor SPT Tahunan Masih Dapat Email Pengingat Lapor?
Pada hari Kamis, 05 November 2020, banyak wajib pajak dikejutkan adanya email pengingat untuk lapor SPT Tahunan. Benar saja, melalui saluran resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Facebook (06/11/2020), DJP menyatakan baru saja mengirim email pengingat untuk melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019.
Dari sebagian wajib pajak yang menerima email dari DJP, ternyata telah melaporkan SPT Tahunan PPh. Inilah yang memebuat kepanikan para wajib pajak. Sudah lapor SPT Tahunan, kenapa masih dapat email pengingat?
Apabila anda sudah lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019, silahkan abaikan email yang telah dikirimkan DJP.
Jika masih ragu sudah lapor atau belum, langsung saja cek arsip SPT Tahunan atau Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) di laman djponline.pajak.go.id (lapor online). Masuk menu e-filing, pilih Arsip SPT, akan muncul Daftar SPT yang telah anda laporkan. Anda juga dapat melihat atau cetak BPE dengan klik Lihat BPE pada kolom Aksi.
Simpan BPE sebagai tanda atau bukti penerimaan yang sah bahwa anda telah lapor SPT Tahunan. Untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan menghubungi KPP terdaftar, kring pajak di 1500200, Twitter @kring_pajak, dan/atau Live Chat pajak.go.id.
Bagi anda yang menerima email pengingat untuk lapor SPT Tahunan tetapi benar-benar belum lapor, silahkan segera lapor memenuhii kewajiban sebagai wajib pajak. Catat, Inilah Denda Telat Lapor SPT.
Post a Comment for "Sudah Lapor SPT Tahunan Masih Dapat Email Pengingat Lapor?"