Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Ciri-Ciri Materai Tempel Baru 10.000

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi (28/01) telah memperkenalkan wajah baru dari Materai tempel sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Hal tersebut tertuang pada Siaran Pers SP-02/2021.

Materai edisi 2021 yang baru memiliki ciri khusus dan ciri umum. Ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan "djp" dan sebagainya.

Sedangkan ciri umum Materai tempel baru 2021 antara lain

  • Terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila
  • Tulisan "MATERAI TEMPEL"
  • Angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif bea meterai
  • Teks mikro modulasi "INDONESIA"
  • Blok ornamen Khas Indonesia
  • Berbentuk Segi Empat dan ciri lainnya yang dapat anda lihat dibawah ini.
Inilah Ciri-Ciri Materai Tempel Baru 2021 dengan tarif 10000 yang baru saja dirilis oleh DJP

Cara Menempel Materai Lama


Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya pada Cara Menempel Materai Lama, bahwa untuk materai tempel lama edisi tahun 2014 yang masih tersisa dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000.

Cara menggunakan materai tempel lama adalah membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000, dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.

DJP juga mengingatkan untuk selalu waspada terhadap materai tempel palsu dan materai rekondisi. Selain itu, disarankan untuk meneliti kualitas materai dan membeli di tempat penjual yang terpercaya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021.

Post a Comment for "Inilah Ciri-Ciri Materai Tempel Baru 10.000"