Posting SPT Masa PPN Tidak Boleh Lebih Besar Dari 1
Namun, saat akan lapor SPT Masa PPN 1111 pada aplikasi e-faktur web based tidak dapat posting SPT. Banyak wajib pajak tidak bisa posting SPT karena tidak bisa pilih Masa 12, muncul notifikasi error Tidak Boleh Lebih Besar dari 1.
Apabila anda setelah tidak dapat posting SPT muncul notifikasi error Tidak Boleh Lebih Besar dari 1 solusinya adalah ketikkan manual mulai dari Tahun pajak 2020, Masa Pajak 12.
Refresh laman e-faktur web based perlu dilakukan jika dengan ketikkan manual pertama kali belum membuahkan hasil. Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Posting SPT Masa PPN Tidak Boleh Lebih Besar Dari 1"