Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

eSPT PPh 21 Gagal Simpan Bukti Potong Tidak Final

Untuk saat ini aplikasi eSPT PPh 21 terbaru adalah versi 2.4.0.0. Anda dapat cek ketersediaan update aplikasi eSPT PPh 21 pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id/id/aplikasi. Apabila ada update terbaru pasti akan diterbitkan pada laman tersebut.

Aplikasi eSPT PPh 21 diperuntukkan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut. Aplikasi eSPT PPh 21 hanya tersedia untuk Sistem Operasi Windows, dan belum tersedia untuk Mac OS atau Macbook.

eSPT PPh 21 Gagal Simpan Bukti Potong

Baru-baru ini memang banyak wajib pajak mengalami error saat akan simpan bukti potong PPh 21 tidak final pada aplikasi eSPT PPh 21. Muncul error Unhandled Exception Has Occured in Your Application. No data exists for the row/column.

eSPT PPh 21 error No data exist for the row


Sekilas membaca notifikasi error yang muncul, pasti teringat dengan error yang saat eSPT PPh 21 tidak bisa cetak dan tidak bisa print.

Baca juga : eSPT PPh 21 Tidak Bisa Cetak dan Tidak Bisa Diprint

Yang disebabkan belum terinstalnya Crystal Report dan Net Framework. Kedua software tersebut merupakan komponen pendukung eSPT PPh 21 dan eSPT lainnya. Anda juga dapat download Crystal Report pada laman pajak.go.id.

Namun, penyebab munculnya error No data exist for row/column adalah belum updatenya PTKP pada eSPT PPh 21.

Cara Update PTKP pada eSPT PPh 21

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat ini masih sesuai dengan PMK Nomor 101/PMK.010/2016. PTKP untuk diri wajib pajak sebesar 54.000.000, setiap wajib pajak yang sudah menikah ditambah 4.500.000, dan apabila terdapat tambahan anggota keluarga PTKP ditambah lagi 4.500.000. 

Untuk lebih lengkapnya terkait PTKP 2021, silahkan cek Tarif PTKP Terbaru 2021.

Setelah mengetahui besaran PTKP yang harus anda update pada aplikasi eSPT PPh 21, langsung saja buka aplikasi eSPT anda.

1. Silahkan login database dengan memasukkan username dan password.

2. Pilih menu Referensi - Tarif . Lalu klik PTKP.

Cara ubah PTKP eSPT PPh 21

3. Pilih besaran PTKP 54.000.000 lalu klik Ubah. Pada bagian berlaku sampai, ubahlah masa berlaku PTKP 2021 dan klik Simpan. Pastikan muncul notifikasi PTKP berhasil diubah.

cara ubah PTKP eSPT PPh 21

Setelah PTKP pada eSPT PPh 21 berhasil update, silahkan anda coba kembali untuk merekam bukti potong. InsyaAllah dengan cara mengupdate masa berlaku PTKP, bukti potong akan berhasil tersimpan. Demikian, semoga bermanfaat.

1 comment for "eSPT PPh 21 Gagal Simpan Bukti Potong Tidak Final"