Ahu Error NPWP Perseroan Tidak Valid
Pelayanan Administrasi Hukum Umum atau sering disingkat AHU dapat dilakukan secara Online. Terutama Perubahan Perseroan sudah mengakomodir hampir seluruh jenis perubahan kecuali Peningkatan Modal Dasar maupun Modal Ditempatkan dengan Hutang, Pembubaran dan Akuisisi.
Untuk memanfaatkan layanan perubahan data ini dapat dilakukan melalui laman resmi Ditjen AHU Online ahu.go.id/sabh/.
Namun terkadang saat melakukan perubahan terdapat kendala berupa error seperti yang akan saya bahas kali ini. Ahu online error NPWP Perseroan Tidak Valid.
NPWP Perseroan Status wajib pajak tidak valid. Harap menghubungi KPP di tempat kedudukan Perseroan. Padahal setelah melakukan pengecekan, status NPWP aktif. Tidak ada kendala pada status NPWP.
AHU Online Error
Ternyata ahu error NPWP Perseroan Tidak Valid disebebkan karena status Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP yang tidak valid, dimana terdapat salah satu ketentuan yang tidak terpenuhi. Salah satunya adalah tidak lapor SPT Tahunan terbaru.
Status valid akan diberikan apabila wajib pajak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh DJP, seperti Nama WP dan NPWP sesuai dengan data dimiliki oleh DJP. Selain itu telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk dua tahun pajak terakhir.
Apabila anda mengalami error yang sama, silahkan status KSWP. Pastikan valid. Cek pelaporan atau kewajiban perpajakan anda. Pastikan telah terpenuhi semuanya. Demikian, semoga bermanfaat
Post a Comment for "Ahu Error NPWP Perseroan Tidak Valid"